Babak Baru Polemik Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando akan Balik Laporkan Fahira Idris
Ade Armando yang sebelumnya dilaporkan oleh Fahira Idris, kali ini dirinya akan melaporkan Fahira atas tuduhan pencemaran nama baik.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polemik Meme Joker Anies Baswedan menemui babak baru, setelah Fahira Idris melaporkan dirinya, kali ini giliran Ade Armando yang akan balik melaporkan Fahira Idris.
Ade Armando akan melaporkan Fahira atas tuduhan pencemaran nama baik dirinya terkait unggahan meme joker Gubernur DKI Jakarta itu.
Ade berujar bahwa Fahira Idris pernah mengunggah foto di akun Instagram miliknya disertai tulisan yang menyebut Ade kebal hukum sehingga tidak dipenjara.
Dalam keterangannya, Ade menyatakan tidak pernah kebal hukum atas apa yang dirinya unggah.
"Saudara AA membanggakan dirinya seperti tak tersentuh hukum (membaca tulisan), itu yang akan saya adukan, karena saya tidak pernah membanggakan diri tidak tersentuh hukum, bahwa selama ini saya tidak pernah dipenjara ya karena saya tidak pernah bersalah," jelas Ade, Jumat (8/11/2019) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca: Surya Paloh Jeli Melihat Popularitas Anies yang Meningkat
Ade berpendapat jika tulisan Fahira pada 5 November 2019 itu telah membuat opini negatif pada masyarakat.
"Saudari ibu Fahira ini dalam pandangan saya secara sengaja membangun kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya kebal hukum," ungkapnya, melihat tayangan YouTube KOMPASTV, Sabtu (9/11/2019).
Ade juga menyinggung mengenai laporan Fahira kepadanya dengan adanya Kapolri baru Idham Azis.
"Dan beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan kemudian saya dipenjara," lanjutnya.
Setelah dirinya melaporkan rencana tersebut kepada Polisi, Ade diminta untuk melengkapi beberapa hal sebelum membuat laporan.
Ade mengaku hanya berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana dan pasal yang akan ia laporkan.
“Jadi gini memang sekarang tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian. Kemudian kedua adalah tahapan verifikasi. Bukan ditolak ya (laporannya), tapi perlu verifikasi lebih lanjut," ungkap Ade, dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
Tulisan fahira yang diduga mencemarkan nama Ade itu saat ini telah dihapus dari akun Instagram Fahira Idris.
Alasan itulah yang membuat Polisi meminta Ade untuk melengkapi barang bukti laporannya.
Baca: Dituduh Kebal Hukum, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Ternyata hari ini diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga polisi harus memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut,” kata Ade.
Kutipan keterangan tulisan dalam foto yang diunggah Fahira yang diduga mencemarkan nama baik Ade yakni "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat meresahkan masyarakat. Dan bukan hanya kali ini, tetapi berulang-ulang. Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum".
Pada hari yang sama, Fahira Idris menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus meme joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Seusai diperiksa, Fahira menyatakan sempat ditanyai terkait kuasa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pertanyaannya menarik, apakah Anda mendapat kuasa dari Anies Baswedan, apakah Anda mendapat kuasa dari Pemprov, dan sebagainya saya bilang tidak," kata Fahira.
Pemeriksaan polisi terhadap Fahira berlangsung sejak pukul 10.20 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Fahira mengaku alasan membuat pelaporan ke Polisi karena masukan dari warga DKI Jakarta.
Baca: Tak Terima, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
"Memang dari awal saya melaporkan AA ini bukan karena Pak Anies, bukan disuruh Pak Anies, tetapi melainkan saya mendapat masukan dari warga DKI Jakarta," ujarnya.
Menurut Fahira, sebagai Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, dirinya harus memastikan pelaksanaan UUD 1945 yaitu penegakan hukum yang tanpa diskriminatif.
Dirinya menambahkan, sebagai anggota DPD RI, akan memastikan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Semuanya.
"Saya sebagai anggota DPD, memastikan pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang semuanya, dan kali ini Undang-Undang yang sedang saya awasi adalah Undang-Undang ITE," jelas Fahira.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)