Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah di Tangerang Selatan Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil

Pemerkosaan ayah terhadap anak tirinya hingga hamil dua kali di kawasan pemulung, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, belum juga terungkap.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Ayah di Tangerang Selatan Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil
Net
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerkosaan ayah terhadap anak tirinya hingga hamil dua kali di kawasan pemulung, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, belum juga terungkap.

Padahal, kasus ini sudah satu bulan dilaporkan ke polisi.

Perbuatan keji yang dilakukan sang ayah muncul ke permukaan setelah adanya laporan dari LBH Bang Japar ke Polres Tangerang Selatan pada 11 Oktober 2019.

Ketua LBH Bang Japar Ferry Irawan sempat kecewa lantaran kinerja kepolisian dianggap lambat ketika mendapatkan laporan itu.

"Pas laporan kita diterima, polisi baru bergerak tujuh hari setelah laporan diterima."

"Sampai sekarang belum ditangkap," kata Ferry saat dihubungi Wartakotalive, Selasa (12/11/2019).

Baca : Ikuti Jejak Prabowo, Politikus Gerindra Dahnil Anzar juga Gabung Jokowi, Posisinya Tak Sembarangan

Baca: Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Ayah di Samarinda Bersumpah: Itu Rekayasa Semua

Baca: Istri Tidur, Suami Gerayangi Tubuh Sang Adik Ipar dan Memperkosanya Siang Malam

Ferry pun masih menaruh harapan besar terhadap petugas hukum untuk mengamankan ayah tiri yang menyetubuhi putri istrinya selama empat tahun itu.

Berita Rekomendasi

"Saya harap polisi bisa serius tangani laporan saya ini," harapnya.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono mengatakan, pelaku yang memiliki profesi sebagai pemulung menyulitkan kerja petugas.

"Masih dicari pelakunya, karena pemulung jadi berpindah tempat terus menerus," terang Muharam ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, perbuatan biadab seorang ayah tiri merudapaksa anak perempuannya selama empat tahun, mengakibatkan korban hamil hingga dua kali.

Ketua LBH Bang Japar sekaligus kuasa hukum korban, Ferry Irawan menjelaskan, H (16) dirudapaksa di kediaman ayah tirinya di sebuah lapak pemulung daerah Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

"(Korban) disetubuhi sampai akhirnya hamil."

"Ini hamil kedua, yang pertama keguguran," ungkap Ferry kepada Wartakotalive, Sabtu (12/10/2019).

Baca: Pengakuan Beton Menggilir 2 Gadis Desa Ditepi Sungai Usai Pesta Miras: Saya Nafsu!

Ferry menambahkan, kini korban tamatan sekolah dasar (SD) itu memiliki seorang anak yang sudah berumur satu bulan.

Korban pun mendapat ancaman dari ayah tirinya agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya itu kepada orang lain.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas