Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah di Tangerang Selatan Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil

Pemerkosaan ayah terhadap anak tirinya hingga hamil dua kali di kawasan pemulung, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, belum juga terungkap.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Ayah di Tangerang Selatan Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil
Net
Ilustrasi perkosaan 

"Korban diancam pakai pisau supaya dia mau melayani."

"Dan diancam supaya jangan cerita ke siapa-siapa," jelas Ferry.

Perbuatan ayah tiri korban terungkap setelah H bertemu tantenya, yang memaksa menceritakan asal usul anak berumur satu bulan itu.

Sebelumnya, seorang remaja harus menanggung beban akibat perlakuan ayah tirinya yang merudapaksa selama empat tahun, di kawasan pemulung, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Hal itu terungkap setelah keluarga mengetahui korban berinisial H (16), memiliki anak dari ayah tirinya yang kini sudah berumur satu bulan.

Ketua LBH Bang Japar Ferry Irawan selaku kuasa hukum korban menerangkan, ayah tiri merudapaksa H sejak berumur 12 tahun, saat istrinya mulai sakit-sakitan.

"(Rudapaksa) dari korban umur 12 tahun atau 5 SD. Korban tinggal sama ibu kandung dan bapak tirinya."

"Ketika ibunya sakit, korban mulai diperkosa di lapak rongsokan," kata Ferry saat dikonfirmasi Wartakotalive, Sabtu (12/10/2019).

Perbuatan ayah tiri korban semakin menjadi-jadi ketika istrinya meninggal dunia.

Pelaku kerap mengancam korban menggunakan pisau, jika berani menolak ajakan bejatnya.

Berita Rekomendasi

Apalagi, jika berani melaporkan perbuatannya.

Setelah memiliki anak berumur satu bulan, H bertemu tantenya.

Dari situ lah diketahui perbuatan keji ayah tirinya.

"Keluarga awalnya enggak berani lapor, dia takut kalau suami ketangkap dan keluar penjara bisa dibunuh karena suka ancam pakai pisau," tutur Ferry.

Sebagai kuasa hukum, Ferry mendesak keluarga korban tetap melapor serta meyakinkan keselamatan korban serta keluarganya yang dilindungi hukum.

Keluarga korban pun akhirnya membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan pada Jumat (11/10/2019) kemarin.

Hal itu dilakukan setelah melakukan visum kepada korban di RSUD Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono megatakan, pihaknya sudah mulai bergerak terkait laporan rudapaksa itu.

"Sedang periksa saksi-saksi," kata Muharram.

Hal serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tangerang. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas