Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Irwan Anwar Pastikan Aksi Aipda RZ Tembak Siswa SMK Terekam CCTV: Ada Buktinya

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan ada bukti Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dan dua temannya, SA dan AD.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kombes Irwan Anwar Pastikan Aksi Aipda RZ Tembak Siswa SMK Terekam CCTV: Ada Buktinya
Kolase Tribunnews.com
(ILUSTRASI POLISI, kiri) Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan ada bukti Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dan dua temannya, SA dan AD. 

TRIBUNNEWS.com - Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kombes Irwan Anwar, memastikan aksi Aipda RZ (38) menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), dan dua temannya, SA dan AD, terekam CCTV.

Menurut Irwan, Aipda RZ melepaskan dua tembakan ke arah korban.

Tembakan pertama mengenai GRO di bagian pinggul. Tembakan kedua menggunakan satu peluru, mengenai SA dan AD.

"Ada buktinya," tegas Irwan, Rabu (27/11/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

"SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua," imbuh dia.

Hal serupa juga disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

Artanto mengaku pihak kepolisian telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penembakan Aipda RZ terhadap ketiga korban.

Berita Rekomendasi

Namun, Artanto enggan rekaman itu menjadi konsumsi publik.

"(Bukti rekaman) itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Jangan sampai (bocor), lalu menjadi konsumsi banyak orang," kata Artanto, Rabu.

Lebih lanjut, Artanto mengatakan keluarga GRO resmi melaporkan Aipda RZ ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Artanto mengungkapkan keluarga GRO melapor tanpa didampingi pengacara.

Baca juga: Isu Aipda RZ Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang Pesta Narkoba, Kombes Irwan Anwar: Negatif

Menurut Artanto, keluarga GRO melaporkan Aipda RZ atas dasar dua pasal, yaitu Pasal 338 KUP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ia pun menjamin pihak kepolisian akan memproses kasus GRO sesuai fakta dan prosedur.

"Korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar (GRO) ke SPKT Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024). Kami sudah buatkan laporannya," ungkap Aryanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas