Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 13 Tahun Buat Onar di Ciputat, Berlagak Bak Polisi Tilang Pengendara Untuk Gagah-gagahan

Seorang pria di Ciputat diamankan aparat kepolisian akibat aksinya menjadi anggota polisi gadungan.

Editor: Adi Suhendi

Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan Saat Razia

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.

Berikut cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

Berita Rekomendasi

2. Identitas Jelas

Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.
Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

4. Plang Tanda Razia

Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan, pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.

Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

 
Halaman
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas