Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi C DPRD DKI Sepakat Revisi Anggaran KUA-PPAS 2020 Menjadi Rp 89,44 Triliun

DPRD menyepakati alokasi anggaran yang semula sebesar Rp 95,99 triliun direvisi menjadi Rp89,44 triliun.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisi C DPRD DKI Sepakat Revisi Anggaran KUA-PPAS 2020 Menjadi Rp 89,44 Triliun
KOMPAS.COM/KAHFI DIRGA
Koordinator Komisi C DPRD DKI Misan Samsuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun 2020. DPRD menyepakati alokasi anggaran yang semula sebesar Rp 95,99 triliun direvisi menjadi Rp89,44 triliun.

Revisi dilakukan karena ada perimbangan daerah yang belum terealisasi.

"Dalam pembahasan, kami akhirnya menyepakati pagu anggaran awal," kata Koordinator Komisi C DPRD DKI Misan Samsuri saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Alokasi anggaran ini disepakati oleh para anggota dewan. Diharapkan pagu anggaran awal ini dioptimalkan agar tak melulu bergantung pada sektor pajak daerah.

"Ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya defisit neraca keuangan," ucap dia.

Dalam agenda pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Misan menuturkan dana perimbangan daerah kemungkinan akan cair pada kuartal kedua sampai ketiga tahun 2020.

Berita Rekomendasi

BUMD diminta optimal mendapatkan profit agar dividen yang jadi salah satu sumber pendapatan daerah bisa makin meningkat.

"Saya kira Penyertaan Modal Daerah itu perlu untuk mengembangkan usaha BUMD. Rasio kecukupan modal itu penting agar BUMD kita punya daya saing tinggi. Kalau sudah dapat tambahan modal menurut hemat saya ya dividen yang diberikan harus bisa ditingkatkan," kata Misan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas