Komisi C DPRD DKI Sepakat Revisi Anggaran KUA-PPAS 2020 Menjadi Rp 89,44 Triliun
DPRD menyepakati alokasi anggaran yang semula sebesar Rp 95,99 triliun direvisi menjadi Rp89,44 triliun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun 2020. DPRD menyepakati alokasi anggaran yang semula sebesar Rp 95,99 triliun direvisi menjadi Rp89,44 triliun.
Revisi dilakukan karena ada perimbangan daerah yang belum terealisasi.
"Dalam pembahasan, kami akhirnya menyepakati pagu anggaran awal," kata Koordinator Komisi C DPRD DKI Misan Samsuri saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).
Alokasi anggaran ini disepakati oleh para anggota dewan. Diharapkan pagu anggaran awal ini dioptimalkan agar tak melulu bergantung pada sektor pajak daerah.
"Ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya defisit neraca keuangan," ucap dia.
Dalam agenda pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Misan menuturkan dana perimbangan daerah kemungkinan akan cair pada kuartal kedua sampai ketiga tahun 2020.
BUMD diminta optimal mendapatkan profit agar dividen yang jadi salah satu sumber pendapatan daerah bisa makin meningkat.
"Saya kira Penyertaan Modal Daerah itu perlu untuk mengembangkan usaha BUMD. Rasio kecukupan modal itu penting agar BUMD kita punya daya saing tinggi. Kalau sudah dapat tambahan modal menurut hemat saya ya dividen yang diberikan harus bisa ditingkatkan," kata Misan.