Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agar Kecelakaan Serupa Tak Berulang, Pegguna GrabWheels Diharapkan Patuhi Peraturan Ini

Agar kejadian serupa tak lagi berulang, para pengguna diharapkan terus mematuhi peraturan berkendara GrabWheels yang telah ada sejak peluncurannya

Editor: Content Writer
zoom-in Agar Kecelakaan Serupa Tak Berulang, Pegguna GrabWheels Diharapkan Patuhi Peraturan Ini
(KOMPAS.com/HILEL HODAWYA)
Kemudi kendaraan skuter listrik GrabWheels, sebuah kendaraan mobilitas jarak dekat yang ramah lingkungan. GrabWheels bisa digunakan dengan memindai QR Code di kemudi kendaraan melalui opsi e-scooter di aplikasi Grab. 

- Peraturan berkendara di aplikasi Grab

- Pengingat peraturan berkendara yang aman di aplikasi melalui pesan pop-up dan inbox.

- Sebelum membuka kunci GrabWheels, pengguna harus membaca panduan penggunaan yang muncul di aplikasi mereka masing-masing.

- Mempelajari cara menggunakan GrabWheels melalui video berikut https://www.youtube.com/watch?v=IcMg96jOgLM&feature=youtu.be.

- Safety education roadshow saat meluncurkan GrabWheels di area yang baru.

- Memonitor penggunaan GrabWheels di media sosial serta komunikasi reaktif untuk mengedukasi pengguna di sosial media.

Mendukung serangkaian peraturan yang ada, GrabWheels juga dilengkapi lampu dan reflektro cahaya yang otomatis menyala di malam hari, dan bekerja sama dengan Dinas Bina Marga lewat hadirnya manajer stasiun di JPO untuk mencegah pengguna GrabWheels di JPO.

BERITA REKOMENDASI

Manager ini nantinya juga hadir di area parkir dan akan mengedukasi pengguna terkait aturan di atas dan aturan keselamatan lainnya, terutama pada jam 22.00 malam hingga 02.00 pagi sesuai dengan kesepakatan bersama Dinas Bina Marga.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas