Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Korban, Keluarga Ayah yang Perkosa Anak Tirinya Minta Laporan Polisi Dicabut

Salamah yang geram jika mengingat perlakuan pelaku terhadap keponakannya itu langsung menolak dengan tegas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Datangi Korban, Keluarga Ayah yang Perkosa Anak Tirinya Minta Laporan Polisi Dicabut
kompas.com
ilustrasi bocah cabul. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN -  Setelah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan karena memerkosa anak tirinya H (16), S terus berusaha melarikan diri menghindari kejaran polisi.

Bahkan, S melalui keluarganya sempat mendatangi rumah nenek koban di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, untuk meminta laporan kasus tentangnya dicabut.

"Jadi setelah baca berita, keluarga pelaku sempat datang setelah beberapa hari dilaporin. Kakak wanita dan suaminya serta orangtuanya pelaku, bertiga datang. Minta cabut tuntutan," kata tante korban, Salamah saat ditemui, Rabu (13/11/2019).

Salamah yang geram jika mengingat perlakuan pelaku terhadap keponakannya itu langsung menolak dengan tegas.

Baca: Minta Restu Menikah, Ayah Kandung Justru Setubuhi Anaknya

Baca: Bocah di Ciputat Jadi Polisi Gadungan, Diduga Tak Punya Teman hingga Iseng Main Polisi-Polisian

Bahkan, perempuan yang biasa dipanggil nenek oleh korban itu mengatakan akan melanjutkan kasus tersebut hingga pelaku tertangkap dan mendapatkan hukuman.

"Saya bilang enggak akan dicabut, saya enggak ikhlas, soalnya pelaku sudah perkosa anaknya. Saya bilang kalau bisa dia dihukum mati," katanya.

Namun pada saat itu, kata Salamah, keluarga pelaku membujuh halus. Bahkan mereka membujuk agar pelaku untuk dinikahkan dengan korban.

Berita Rekomendasi

"Terus keluarga pelaku minta suruh nikahin. Kata saya gila kali udah nikahin emaknya terus anaknya. Dimana pikirannya. Saya maunya dipenjara kalo bisa seumur hidup," katanya seiring mengusap air mata yang mengalir ke pipi.

Sebelumnya, seorang pria berinisial S tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial H (16) yang merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan.

Aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah kelas 5 SD atau saat H berusia 12 tahun.

Peristiwa itu bermula saat ibu korban meninggal dunia karena penyakit yang dialaminya.

Saat itu pelaku S mulai melakukan pemerkosaan terhadap korban dan mengancam dengan menggunakan pisau agar aksinya tidak terbongkar.

Baca: Pria Misterius Minta Ginjal Siswa SD Tangsel, Pihak Sekolah Perketat Keamanan, Siap Antar Pulang

Merasa perlakuan terhadap anak tirinya tersebut tak terbongkar, pelaku terus melakukannya hingga korban hamil dua kali.

Namun saat itu korban yang masih usia belia tak mengetahui tanda-tanda kehamilan pertama hingga mengalami keguguran.

Kehamilan kedua dialami awal tahun 2019, korban menjaga kandungan hingga lahir anak perempuan.

Hal tersebut membuat aksi bejat pelaku terkuak.

Ditemani neneknya, korban pun melapor ke Polres Tangerang Selatan.

Namun sampai saat ini pelaku belum ditangkap. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Korban, Keluarga Ayah yang Perkosa Anak Tirinya Minta Laporan Polisi Dicabut"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas