Pengamat Sebut Rencana Jalan Berbayar Strategi Bagus Kurangi Kepadatan di Jakarta
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan ERP menuju Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan rencana electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar merupakan strategi bagus. Terutama untuk mengendalikan dan mengurangi kepadatan di DKI Jakarta.
Diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan ERP menuju Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.
"Itu konsepnya, strateginya bagus. ERP itu kan salah satu alat untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi dan kepadatan di ruas jalan tertentu ya," ujar Tigor, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (16/11/2019).
Baca: 59 Bus Sempat Dikandangkan Akibat Video Vulgar, Pengamat: Harus Ada Evaluasi SOP di TransJakarta
Menurutnya, rencana jalan berbayar tersebut akan mempengaruhi kepadatan serta jumlah kendaraan pribadi. Pasalnya, selama ini kepadatan di Jakarta ditengarai karena banyak kendaraan pribadi yang masuk dari sekitar wilayah Ibukota.
"Saya setuju (rencana jalan berbayar), nanti akan terkendali kepadatan di jalan masuk ke jakarta. Kan kepadatan di Jakarta itu sebabnya karena kendaraan pribadi yang masuk dari kota-kota sekitar Jakarta," kata dia.
Baca: Kontrovensi Skuter Listrik, Aturan Baru Hanya Boleh Lewat Jalur Sepeda
Selain itu, Tigor mengusulkan pula agar sistem jalan berbayar tersebut tak hanya digunakan di kawasan luar Jakarta namun juga di dalam Jakarta sendiri.
"Usul saya jalan di dalam Jakarta juga menggunakan ERP daripada menggunakan ganjil genap. Di luar (Jakarta) pakai ERP, di dalamnya pakai ERP juga, pasti Jakarta nggak macet," tandasnya.
Sebelumnya, BPTJ memastikan ERP atau jalan berbayar menuju Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.
Selanjutnya untuk daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, BPTJ menyebutkan Kalimalang akan menjadi daerah yang diterapkan aturan jalan berbayar tersebut.