Polisi Tangkap Penyiram Air Keras di Jakbar, Anies Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percayakan sepenuhnya proses hukum pelaku penyiraman air keras di Jakarta Barat kepada aparat kepolisian.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percayakan sepenuhnya proses hukum pelaku penyiraman air keras di Jakarta Barat kepada aparat kepolisian.
Anies minta pihak berwajib menghukum para pelaku setimpal dengan tindakan yang mereka lakukan.
"Proses hukum saja apalagi kalau menimbulkan perasaan tidak aman. Dan kita harap semua bisa dituntaskan dengan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran mereka, dan aparat penegak hukum saya percaya pasti akan proses," kata Anies di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).
Anies pun mengimbau kepada masyarakat yang menjumpai atau melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungannya untuk tak diam saja. Segerakan lapor ke pihak kepolisian terdekat.
"Laporkan bila ada tanda-tanda yang mencurigakan laporkan pada petugas," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap seorang pelaku teror penyiraman air keras di wilayah Jakarta Barat. Pelaku ditangkap Jumat (15/11/2019) malam.
Satu orang pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Polisi mengidentifikasi pelaku setelah ia terekam kamera pemantau milik warga.
"Iya sudah ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2019).
Selain mengambil rekaman kamera pemantau di 3 lokasi berbeda, polisi juga meminta keterangan warga sekitar untuk mengetahui identitas pelaku penyiraman cairan kimia terhadap 6 pelajar SMP.
Sudah ada 3 kejadian teror penyiraman air keras di Jakarta Barat. Namun polisi belum mengungkap apakah pelaku yang ditangkap merupakan dalang dari ketiga teror penyiraman tersebut, atau hanya pelaku insiden terakhir pada Jumat lalu saja.