Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Sunter, PDI-P: Anies Amini Cara Ahok Menata Jakarta

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tanggapi pembongkaran bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Sunter, PDI-P: Anies Amini Cara Ahok Menata Jakarta
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Situasi di Jalan Agung Perkasa 8 pascapembongkaran bangunan liar, Kamis (14/11/2019) malam 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tanggapi pembongkaran bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Menurut Gembong, Gubernur DKI Anies Basewedan secara tak langsung mengamini cara yang diterapkan gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tata Jakarta.

"Ahok pernah katakan dalam debat kampanye, dulu, untuk tata Jakarta tidak mungkin tanpa penggusuran," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Alasan dia berkata demikian, karena semasa kampanye Pilkada DKI 2017 silam, Anies menyatakan tak akan pernah melakukan penggusuran.

Ia terang-terangan menolak konsep penggusuran seperti cara Ahok menata Jakarta kala itu.

"Tapi kan tidak konsisten akhirnya apa yang diucapkan. Faktanya hari ini pak Anies melakukan penggusuran," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Politikus PDI-P ini menduga apa yang dinyatakan Anies kala itu hanya upaya untuk mendapat simpati masyarakat semata.

"Apa yang diucapkan saat kampanye itu hanya lips service untuk mendapatkan simpati masyarakat," katanya.

Terlepas dari itu semua, Gembong meminga Anies memberikan tempat layak huni bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Pemprov DKI tidak boleh lepas tangan dengan nasib warga yang kehilangan tempat tinggal dari tindakan pembongkaran tersebut.

"Yang sekarang harus jadi catatan pak Anies. Warga yang tergusur mendapat tempat layak huni. Itu yang harus dipikirkan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI membongkaran bangunan liar di Jalan Agung Perkasa III, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan tujuan mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki sejumlah pengusaha barang bekas di sana.

Sebab selama ini aksesibilitas jalan dan saluran air yang bermuara ke Danau Sunter Selatan tidak berjalan maksimal lantaran diokupasi bangunan dan lapak liar sejak 20 tahun lalu itu.

Dengan sistem saluran yang terkoneksi, aliran air diharapkan bisa tersalurkan dari kawasan yang saat puncak penghujan bisa tergenang sampai 50 sentimeter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas