Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Lengkap Aksi HF Bakar Diri Sendiri, Berawal dari Cekcok, Istri Sempat Minta Polisi Mencegah

Seorang warga Cipayung, Jakarta Timur yang berprofesi sebagai Satpam nekat membakar diri sendiri dengan menyiramkan bensin di sekujur tubuhnya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cerita Lengkap Aksi HF Bakar Diri Sendiri, Berawal dari Cekcok, Istri Sempat Minta Polisi Mencegah
TribunMataram Kolase/ Instagram/ KOMPAS
Cerita Lengkap Aksi HF Bakar Diri Sendiri, Berawal dari Cekcok, Istri Sempat Minta Polisi Mencegah 

Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta menuturkan, oleh mertuanya sendiri HF juga dilarang untuk bertemu dengan anaknya.

Setelah pisah ranjang 2 bulan lalu, istri dan anak-anak HF tidur di tempat mertuanya.

"Menurut keterangan korban ini si korban tidak boleh menengok anaknya sama ibu mertuanya. Ya mungkin itu motifnya seperti itu," tutur Iptu Esti Budi Setyanta, dikutip dari TribunJakarta.

Sementara itu, menurut keterangan dari kakak korban, HF diketahui memang mempunyai masalah keluarga.

Persoalan ekonomi juga mendasari aksi HF melakukan aksi nekat tersebut.

Diketahui gaji HF yang bekerja sebagai Satpam habis untuk membayar cicilan mobil keluarga.

"Karena masalah ekonomi juga, gaji dia (HF) habis untuk bayar cicilan mobil keluarga," ucap Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta.

Berita Rekomendasi

Polisi Periksa Istri

Dikutip dari Warta Kota, buntut peristiwa tersebut, pihak kepolisian akan akan memanggil istri HF untuk dimintai keterangan.

Langkah tersebut, dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta guna memastikan motif HF yang melakukan aksi nekat dengan membakar tubuh sendiri.

"Istrinya belum kita mintai keterangan, tadi sudah saya coba hubungi tapi belum bisa. Nanti akan kita panggil untuk memastikan motif korban bakar diri," kata Budi di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/11/2019).

Bila tak kunjung datang dan memberi keterangan, Budi menuturkan penyidik bakal melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada SA.

(Tribunnews.com/Tio) (WartaKota/TribunJakarta/BimaPutra/KurniawatiHasjanah) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas