Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Penggusuran Sunter adalah Kawasan Industri, Pakar Tata Kota: Bisa Terancam Banjir

kawasan Sunter yang terkena penggusuran Pemerintah Kota Jakarta Utara merupakan kawasan industri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Lokasi Penggusuran Sunter adalah Kawasan Industri, Pakar Tata Kota: Bisa Terancam Banjir
Youtube Kompas TV
Pakar Tata Kota Yayat Supriyatna 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Tata Kota Yayat Supriyatna mengungkapkan bahwa kawasan Sunter yang terkena penggusuran Pemerintah Kota Jakarta Utara merupakan kawasan industri.

Sebelumnya warga Sunter Jaya tempat tinggalnya digusur oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara pada Kamis (14/11/2019) lalu.

Menurutnya lokasi tersebut berada dalam kawasan perkantoran dan kawasan pemukiman penduduk.

"Yang menarik, kawasan ini adalah kawasan industri, ada kawasan perkantoran dan juga kawasan pemukiman," ujar Yayat, di lokasi penggusuran, Senin (18/11/2019), melihat tayangan YouTube KOMPASTV.

Kurangnya saluran air di kawasan industri, bisa menyebabkan kawasan tersebut terancam tergenang saat banjir.

Persoalan tersebut yang akhirnya perlu dilakukan normalisasi saluran air yang perlu menjadi perhatian semua orang.

"Bahkan ada catatan, beberapa kawasan industri sempat terancam dan tergenang akibat banjir, ini menjadi pentinglah buat kita," jelas Yayat.

Warga membangun gubuk  usai penggusuran rumah semi permanen di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/11/2019). Bangunan semi permanen yang di huni 62 kepala keluarga yang terdiri dari sekitar 600 jiwa  di gusur untuk  mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas. (Warta Kota/Henry lopulalan)
Warga membangun gubuk usai penggusuran rumah semi permanen di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/11/2019). Bangunan semi permanen yang di huni 62 kepala keluarga yang terdiri dari sekitar 600 jiwa di gusur untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas. (Warta Kota/Henry lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)
Berita Rekomendasi

Menurut Yayat, dari penataan saluran air sehingga terjadi penggusuran lokasi tersebut, ia ingin semua pihak bisa mendapatkan hak mereka masing-masing.

"Jadi yang besar mendapatkan tempat usaha yang layak, dan juga yang kecil pun mendapatkan keadilan dalam berusaha," ungkap Yayat.

Ia menambahkan jika warga yang terdampak penggusuran tersebut memiliki pekerjaan dengan membawa material yang besar.

Sehingga jika solusi yang ditawarkan adalah memindahkan warga ke rumah susun, ia merasa itu tidak cocok.

"Melihat pekerjaan yang mereka lakukan, kan mereka bekerja di atas barang-barang bekas, membawa material yang cukup besar, kalau di rumah susun tidak cocok," jelasnya.

Dirinya mengaku, kemungkinan ada tempat-tempat yang harusnya bisa dijadikan tempat usaha oleh warga.

"Kemungkinan ada spot-spot semacam tempat-tempat usaha, yang harusnya diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah kota untuk ditata," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas