Balas Politisi PDIP soal Janji Anies Baswedan Tak Menggusur, Pihak Gerindra: Warga Harusnya Mengerti
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Inggard Joshua menjawab soal tudingan Anggota DPRD DKI Jakarta, Johny Simanjuntak.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Inggard Joshua menjawab soal tudingan Anggota DPRD DKI Jakarta, Johny Simanjuntak.
Dalam acara Talk Show tvOne pada Selasa (19/11/2019), Johny Simanjuntak menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ingkar janji terkait penggusuran Warga Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter, Jakarta Utara.
Inggard Joshua menegaskan bahwa seharusnya masyarakat juga tak semata-mata menerima janji begitu saja.
• Soal Penggusuran Warga Sunter, Politisi PDIP Ungkit Kampanye Anies Baswedan, Sentil Puisi Fadli Zon
"Jadi saya ingin tegaskan kembali pada masyarakat bahwasanya kalau kita itu menerima janji harus yang realitas tidak melanggar aturan dan hukum."
"Siapapun yang berjanji kalau dia melanggar hukum pasti suatu saat akan dilakukan penertiban," ungkap Inggard.
Pasalnyam pemerintah kini juga tengah menata wilayah demi kepentingan bersama.
"Kita kan menata bangsa ini berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, tentu saja kalau itu melanggar tanah yang diduduki bukan miliknya dan mengganggu lingkungan tentu harus ditertibkan dan ditata," katanya.
Sehingga, Inggard menolak bahwa pemerintah kini tengah menggusur.
Menggusur itu melakukan pengusiran tanpa informasi sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.