Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Oknum PNS Diduga Terlibat Kasus Pembobolan ATM Bank Bersama Dinonaktifkan

“Dari 12 oknum itu, dua di antaranya PNS yang menjabat sebagai staf. Kalau tidak salah mereka bertugas di Satpol PP Jakarta Barat,” ujarnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dua Oknum PNS Diduga Terlibat Kasus Pembobolan ATM Bank Bersama Dinonaktifkan
Intisari
Ilustrasi. 

Sementara itu, kata dia, untuk 10 pegawai kontrak itu langsung dipecat dari satuannya sejak Selasa (19/11/2019).

Hal itu dilakukan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta kepada BKD DKI Jakarta. 

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BKD DKI Berhentikan Sementara Dua Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI yang Berstatus PNS

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas