Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenakalan AKBP Benny Alamsyah eks Kapolsek Kebayoran Baru, Pernah Foto Bareng Vitalia Sesha

Kenakalan AKBP Benny Alamsyah eks Kapolsek Kebayoran Baru, sosok jenderal di balik pencopotan hingga lengket ke Vitalia Sesha.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenakalan AKBP Benny Alamsyah eks Kapolsek Kebayoran Baru, Pernah Foto Bareng Vitalia Sesha
HANDOVER via TRIBUN TIMUR
Foto bareng Vitalia Sesha dengan Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah. 

TRIBUNNEWS.COM -- Kenakalan AKBP Benny Alamsyah eks Kapolsek Kebayoran Baru, sosok jenderal di balik pencopotan hingga lengket ke Vitalia Sesha.

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah akan dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Perkaranya, AKBP Benny Alamsyah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca : Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi

Kombes Yusri Yunus mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani 2 proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

BERITA TERKAIT

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, 2 beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya mengatakan.

Baca: Calon Pengantin Wajib Tes Narkoba Mulai Tahun Depan, Kalau Hasilnya Positif?

Baca: Polisi Buru Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Pinggir Kali

Baca: Dites Urine Mendadak, Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Ini Sanksi Yang Bakal Diterimanya

Saat ini, AKBP Benny Alamsyah telah menjalani proses hukum tindak pidana dan menyandang status tersangka.

Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu oleh Kapolda Metro Jaya.

Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," kata Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Hasil pemeriksaan urine AKBP Benny Alamsyah menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan AKBP Benny Alamsyah.

Foto Bareng Artis Seksi Vitalia Sesha

Sebelumnya, pada Juli 2015, Benny Alamsyah yang pada saat itu menjabat Kapolsek Pademangan dan berpangkat Kompol ditegur Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian.

Benny Alamsyah ditegur lantaran foto bareng dengan artis seksi Andi Novitalia alias Vitalia Sesha yang saat itu ditangkap dalam kasus narkoba di kamar 657 Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 11 Juli 2015.

Kasus narkoba menimpa Vitalia Sesha ditangani Polsek Pademangan.

Di balik foto bareng Kompol Benny Alamsyah dengan Vitalia Sesha, ada kejanggalan yang muncul.

Vitalia Sesha pada saat itu tidak ditahan setelah ditangkap, namun dia hanya menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.

Sebelumnya Kapolres Kampar

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3094/XI/KEP./2019.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal.

"Benar dicopot," kata Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan informasi yang beredar, Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kendati demikian, Iqbal tidak mau berkomentar mengenai alasan mutasi tersebut.

Asep disebutkan baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan.

Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.

 Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan.

Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.

Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.

Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.

Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.

Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.

Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).

"Ya betul (karena Ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.

Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.

Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.

Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini pun langsung memerintahkan Propam untuk mengamankannya.

Selang empat hari kemuduan, surat perintah dan mutasi Asep dari jabatan kapolres ke pemen Yanma Mabes polri datang.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan pergantian pucuk pimpinan polisi level kabupaten di muara sungai Kampar.

"Betul," kata Sunarto singkat, Senin (18/11/2019).

Perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga ini mengaku belum mengetahui rinciannya.

“Disebutkan dalam TR, itu dalam rangka riksa (pemeriksaan) tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.

Sunarto menegaskan, pergantian di organisasi Polri merupakan hal biasa.

Selain untuk jenjang karir, mutasi juga untuk penyegaran bagi personel Polri.

AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.

Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.

Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.

Dipindah ke Mabes Polri

Gegara datang terlambat dan kedapatan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan ditegur terbuka, lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan yang baru dua bulan dia emban.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.

Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.

Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).

"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.

Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.

Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kenakalan AKBP Benny Alamsyah Eks Kapolsek Kebayoran Baru, Jenderal Mencopot hingga Vitalia Sesha

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas