Reaksi Ali Ngabalin saat Marwan Batubara Tuding Ahok Terima Uang Korupsi Kasus Sumber Waras
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM -- Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.
Marwan Batubara juga menuding Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.
Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.
Marwan Batubara bahkan sampai menuding bahwa KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok.
"Kalau bicara soal hukum dan keadilan kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa sajua dibuat, " kata Marwan Batubara dikutip dari Kabar Petang TvOne.
Menurut Marwan Batubara, keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap bermasalah.
"Alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah bagaimana keputusan lembaga tinggi sepertit KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua,
sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan,
anda mau percaya mana kalau KPK sendiri sudah bermasalah dan memberi alasan yang tidak masuk akal, sementara hasil korupsinya ada," kata Marwan Batubara.
Pernyataan Marwan Batubara ini langsung dibantah secara keras oleh Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin menilai pernyataan Marwan Batubara tersebut disampaikan atas dasar kebencian terhadap Ahok.
"Kalau cara ini yang anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia orang sekapastiatas pak Marwan, anda ini benar penuh kebencian, kalau cara ini yang anda pakai tidak memberi pencerahan, " kata Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin juga memprotes keras cara Marwan Batubara yang meragukan lembaga KPK dan tidak percaya keputusan pengadilan.