Pesan Munawaroh, Guru KKI untuk Nadiem Makarim
"Kebetulan kalau saya pribadi, (yang) sekarang menjadi tulang punggung (keluarga), saya punya anak dua, jadi menurut saya kurang," lanjut Munawaroh.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Magang Muhammad Alberian Reformansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Munawaroh (38), salah seorang guru non-PNS di SMPN 245 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kini, ia mengikuti program Kontrak Kerja Individu (KKI).
"Saya (mengikuti) KKI sudah 3 tahun. Dari pertama program KKI ada sudah masuk kesitu sampai sekarang," ujarnya saat ditemui.
Baca: 15 Tahun jadi Guru Honores K2, Iin Berharap bisa jadi PNS
Menurut website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Program KKI merupakan sistem yang dibentuk Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan di Sekolah Negeri yang berada di lingkungan DKI Jakarta.
Guru yang mengikuti program tersebut adalah guru yang belum terdaftar sebagai PNS, namun tetap digaji oleh pemerintah daerah sebesar Upah Minimum Provinsi serta mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, menurut Munawaroh, gaji tersebut belum cukup untuknya sebagai yang bekerja sebagai tulang punggung keluarganya. "Sekarang (gajinya) menjadi 3.9 juta tapi belum (ditetapkan)," kata ibu dari dua orang anak itu.
Baca: Siswa SMA Menyelinap Masuk ke Rumah Gurunya, Awalnya Berniat Ambil Benda Ini Sebelum Tusuk Korban
"Kebetulan kalau saya pribadi, (yang) sekarang menjadi tulang punggung (keluarga), saya punya anak dua, jadi menurut saya kurang," lanjut Munawaroh.
Baca: Guru Honorer di Aceh Dianiaya Wali Murid, Alami Bengkak di Kepala, Saat Kejadian Warga Hanya Melihat
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan anak-anaknya yang biayanya meningkat setiap melewati jenjang pendidikannya. "Adanya biaya pendidikan anak-anak yang setiap naik tingkat (pendidikan) semakin banyak, biaya pendidikannya bertambah pula, jadi menurut saya kurang aja (gajinya)," ujar Munawaroh.
Guru yang mengajar mata pelajaran Agama Islam tersebut pernah mencoba mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk memenuhi kekurangan gajinya, tetapi ia tidak lolos pada tahun tes CPNS 2018.
Ketika tes CPNS 2019 dibuka, Munawaroh pesimis melihat ketentuan syarat peserta tes tersebut. "Dulu (tahun lalu) sudah, tetapi ya memang belum milik kali ya, belum dapet" kata dia.
Baca: Isi Pidato Nadiem Makarim, Jauh dari Retorika hingga Tak ingin Beri Janji Kosong
"Kebetulan tahun ini saya sebetulnya kepinging, tapi lantaran syaratnya itu umurnya maksimal 35 tahun lah. Melihat syaratnya aja saya udah ngeri karena umur saya sudah lebih (dari 35 tahun). Jadi ya bagaimana? Percuma kalo diikuti juga kan," Munawaroh menjelaskan.
Namun, ia berharap kepada pemerintah, khususnya Menteri Dinas Pendidikan, Nadiem Makarim untuk memperhatikan lebih kesejahteraan para guru di Indonesia terutama yang non- PNS.
"Mudah-mudahan dengan adanya beliau makin meningkatkan kesejahteraan guru, kalau bisa yang seperti saya, yang gak bisa ikut CPNS karena umur," harap Munawaroh.
Baca: Pidato Nadiem Makarim Sambut Hari Guru 2019: Potensi Anak Tidak dapat Diukur dari Hasil Ujian
Ia juga berharap pemerintah mampu membuat terobosan baru terkait peningkatkan kualitas pendidikan untuk guru dengan melihat kompetensi guru tersebut. "Mudah-mudahan juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan gurunya, terobosan baru juga. Tapi yang bisa dilakukan oleh guru itu sendiri juga," harap Munawaroh.