Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Wali Kota Bekasi: Kami Belum Siap Terapkan Jalan Berbayar di Kalimalang

Tri mengaku sudah bertemu dengan pihak BPTJ perihal wacana penerapan ERP di wilayah setempat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Wali Kota Bekasi: Kami Belum Siap Terapkan Jalan Berbayar di Kalimalang
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan melintas di samping trotoar yang berada di tengah Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan, pihaknya belum siap dalam penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di ruas Jalan KH Noer Ali Kalimalang yang belakangan di wacanakan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berlaku 2020.

"Enggak siap lah, ya kita belum siap terkait dengan ERP yang ada di kalimalang, makanya kemarin kan sebetulnya masih dalam bentuk wacana, BPTJ," kata Tri Adhianto kemarin, (26/11/2019) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Tri mengaku sudah bertemu dengan pihak BPTJ perihal wacana penerapan ERP di wilayah setempat.

Pada kesempatan itu, dia mengaku berbicara tentang kajian mengenai dampak dan keuntungan jika kebijakan jalan berbayar diterapkan di Kalimalang.

"Pak direkturnya saya sampaikan, ya kita harus kaji lebih dalam lagi lah , kita lihat dampak DKI kemudian bagaimana dampaknya terkait dengan traffic lalin yang ada," akunya.

Menurut Tri, penerapan ERP harus benar-benar dijalankan dengan kajian yang matang. Jangan sampai masyarakat pengendara sebagai kebijakan justru merasa disulitkan.

Sebab, tujuan ERP adalah mengurangi penggunaan pribadi agar beralih ke transportasi publik.

Berita Rekomendasi

"ERP itu bagaimana meminimalisir orang menggunakan kendaraan pribadi, ya makanya kemudian dia berbayar, uangnya nanti digunakan untuk pengembangan terkait dengan transportasi lagi, misalnya membenahi masalah public transportnya, membenahi masalah infrastruktur jalanya, kemudian melengkapi terkait dengan sistem informasinya," katanya.

"Nah ini kan enggak hanya sekedar menetapkan itu, kemudian turunanya juga enggak gitu, jadi saya kira itu perlu proses ya," paparnya.

"Perlu banyak pembenahan, itu tadi seperti aturanya, itu masih baru wacana saja disampaikan kalau kita mengacu ERP yang di Singapur itu seperti itu, penerapanya di jam jam tertentu, teknologinya sudah disiapka apa belum," ujarnya.

Warga menolak: masa mau ke rumah sendiri harus bayar?

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) pada 2020, di Jalan Kalimalang Kota Bekasi.

Atas rencana itu, pemilik ruko dan warga setempat menolaknya.

Hal itu dikarenakan mereka melewati jalan tersebut setiap saat, karena ruko maupun rumahnya berada di jalan itu.

Simpang BCP arah Jakarta Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi.
Simpang BCP arah Jakarta Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Enggak setuju lah. Lah, masa saya mau ke ruko tempat usaha saya bayar?"

"Terus nanti pembeli saya gimana, mereka harus bayar juga?" ujar Yayan Subroto (43), pemilik usaha kuliner di Jalan Kalimalang tersebut, Sabtu (23/11/2019).

Yayan menilai jika itu diterapkan, dikhawatirkan ada penurunan jumlah pengunjung yang datang ke usaha kulinernya menurun.

"Nanti pengunjung pada malas karena kena ERP, mereka enggak jadi makan di tempat saya."

"Harusnya dikasih pengecualian buat kendaraan yang mau ke ruko atau pertokoan di Jalan Kalimalang ini tidak dikenakan," usul Yayan.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas