Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Pernah Tertangkap Megemis Bawa Rp 99 Juta, Kini Kembali Tertangkap Lagi Bawa Rp 194 Juta

Seorang pengemis diamankan petugas karena kepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dulu Pernah Tertangkap Megemis Bawa Rp 99 Juta, Kini Kembali Tertangkap Lagi Bawa Rp 194 Juta
Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan
Mukhlis Pengemis Tajir di depan Halte Busway Bungur, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019) 

"Ditegur dia marah dan masuk ke dalam bank. Pihak sekuriti menahan kita masuk dan bilang tunggu sampai di luar," ungkapnya pada Jumat (29/11/2019).

Setelah Kakek Muklis keluar, ia diamankan oleh petugas sosial tersebut.

Kakek Muklis digiring masuk ke dalam mobil operasional Sudin Sosial Jakarta Selatan.

"Awalnya enggak bilang kalau mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin di sini dia enggak punya rumah dan saudara," terang Yunus.

Akhirnya, Yunus mengakui bahwa ia mengemis usai diinterogasi oleh petugas P3S berdasarkan kejadian serupa pada tahun 2017 silam. Saat itu, Muklis juga pernah tertangkap.

Tak main-main, saat itu Kakek Muklis membawa uang senilai Rp 98 juta dari hasilnya mengamen.

Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ransel

Berita Rekomendasi

Usai mengaku mengemis, tas ransel dari Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil.

Yunus mengatakan terhitung sebanyak Rp 182 juta yang berhasil dihitung oleh petugas di lapangan.

Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat. Per ikat itu senilai Rp 10 juta.

Selain itu, Yunus menemukan juga berlembar-lembar uang Rp 50 ribu di amplop terpisah senilai Rp 2 juta.

Namun, lanjut Yunus, ketika kembali dihitung ulang di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, jumlahnya Rp 194.500.000.

"Awalnya kan memang saya tanya ini dari mana? Dari usaha bengkel katanya. Namun, akhirnya dia mengaku bahwa dari hasil mengemis," terang Yunus.

Belakangan, Kakek Muklis menjadi target penjangkauan petugas sosial.

Kurang lebih selama tiga bulan, P3S berusaha melacak keberadaannya lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas