Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata PSI, Rekomendasi BK DPRD DKI kepada William Aneh dan Berlebihan

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana pun menganggap, rekomendasi yang dibuat oleh BK DPRD DKI Jakarta ini aneh dan berlebihan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata PSI, Rekomendasi BK DPRD DKI kepada William Aneh dan Berlebihan
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian (kanan) dan anggota BK dari Fraksi PSI August Hamonangan (kiri) saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi PSI, Lantai 4 DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan terhadap anggota dewan dari Fraksi PSI William Aditya Sarana yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Meski pimpinan dewan belum mengeluarkan sanksi untuk William, namun BK DPRD DKI Jakarta merekomendasikan untuk memberikan sanksi ringan peringatan secara lisan kepada politisi 23 tahun ini.

Baca: Tanggapi Haris Azhar Soal Masalah Pemulihan Aset, Jaksa Agung: Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana pun menganggap, rekomendasi yang dibuat oleh BK DPRD DKI Jakarta ini aneh dan berlebihan.

"Pertama karena yang dilakukan William bukanlah kebohongan, melainkan fakta karena diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," ucapnya, Jumat (29/11/2019).

Tak hanya itu, Justin menganggap, informasi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang dibeberkan oleh William di media sosial tidak termasuk dalam informasi publik yang dirahasiakan sesuai dengan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan dan atas suatu pelanggaran tidak ada justifikasi dengan interpretasi secara analogis," ucapnya di ruang Fraksi PSI, Lantai 4 DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

"Jadi menurut kami rekomendasi ini aneh dan berlebihan," tambahnya menjelaskan.

Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

 Berkarier Sejak Kecil, Marshanda Ternyata Cucu Orang Kaya, Intip Apartemen Mewah Eks Ben Kasyafani

 Paula Verhoeven Beberkan Keanehan yang Dialami Selama Hamil, Baim Wong Ungkap Soal Phobia

Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi pun mengatakan, bila William terbukti bersalah, sejumlah sanksi telah menantinya.

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: BK DPRD DKI Rekomendasikan William Diberi Sanksi, PSI: Aneh dan Berlebihan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas