Kronologis Kematian Hakim Jamaludin, Sempat Terima Telepon Misterius
Setelah menerima telepon itu, Jamaludin meninggalkan rumah untuk kemudian pergi ke bandara Kualanamu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Suhadi, mengungkapkan kronologis insiden tewasnya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin.
"Kami menerima informasi, kejadian ini pada Jumat 29 November," kata Suhadi, dalam sesi jumpa pers di gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (2/12/2019).
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, kata dia, Jamaludin menerima telepon dari seseorang pada saat sedang berada di kediamannya pada Jumat pagi.
Setelah menerima telepon itu, Jamaludin meninggalkan rumah untuk kemudian pergi ke bandara Kualanamu.
Baca: MA Harus Beri Jaminan Keamanan Kepada Hakim
"Informasi dari keluarga, beliau ditelepon sahabat atau kenalan untuk menjemput di Kualanamu Airport. Beliau berangkat sendiri. Menurut info dari keluarga beliau menyetir sendiri," kata dia.
Namun, sampai saat ini, kata dia, belum diketahui, siapa yang menelepon Jamaludin.
"Siapa yang menelpon ini belum jelas. Diharapkan kalau ada handphone yang bersangkutan bisa diungkap," tuturnya.
Baca: Kata Pengamat Hukum soal Kematian Hakim PN Medan
Pada hari Jumat itu, Jamaludin diketahui sempat mengisi absen di kantor Pengadilan Negeri Medan. Namun, setelah mengisi absen itu, tidak diketahui lagi keberadaan Jamaludin.
"Menurut info sempat absen di pengadilan. Berangkat ke tempat tujuan. Menurut info sempat ke kantor katanya absen, tetapi tidak jelas dalam CCTV. Sampai jam 1 tidak ada informasi. (Jamaludin,-red) tidak masuk kantor," tuturnya.
Hingga, akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, Jamaludin ditemukan tewas di area kebun sawit warga di Dusun II, Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca: Tangis Keluarga Saat Jenazah Hakim Jamaluddin Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Ligan Nagan Raya
"Sekitar jam 3 sore ditemukan masyarakat di kebun kelapa sawit bersama kendaraan yang ditumpangi. Dan ditemukan ada dugaan dilakukan pembunuhan," tambahnya.
Seperti diketahui, Jamaluddin, hakim PN Medan Jamaluddin diduga menjadi korban pembunuhan.
Jasadnya ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca: Jenazah Hakim Jamaluddin Dibawa ke Nagan Raya Aceh Usai Diautopsi Selama 8 Jam
Korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Korban terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil.
Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Baca: Hakim Pengadilan Negeri Medan Ditemukan Tewas Di Jurang, Begini Kronologinya
Sebab, kasus kematian Jamaluddin di dalam mobil dengan kondisi tidak wajar. Seperti ditemukan memar di hidung, dan berada di bangku tengah.
Jasad Jamaluddin yang merupakan asli putra Nagan Raya dibawa ke pulang ke kampung halaman dan dikebumikan di Desa Nigan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.