Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Raperda APBD DKI Tahun 2020 ke Dewan, Anies Harap Jadi Perda Sesuai Jadwal

Pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp82,19 triliun, meningkat 9,60 persen dari APBD-P 2019 sebesar Rp74,99 triliun.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Serahkan Raperda APBD DKI Tahun 2020 ke Dewan, Anies Harap Jadi Perda Sesuai Jadwal
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis Raperda APBD 2020 ke Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, di ruang paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2020 ke DPRD DKI, Selasa (3/12/2019) siang.

"Izinkan saya menyampaikan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah," kata Anies dalam pidatonya di ruang paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Disampaikan Anies, total APBD DKI tahun 2020 sebesar Rp87,95 triliun. Angka ini meningkat 1,22 persen dibanding APBD-P tahun 2019 yang hanya Rp86,89 triliun.

Pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp82,19 triliun, meningkat 9,60 persen dari APBD-P 2019 sebesar Rp74,99 triliun.

Rencana pendapatan daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp57,56 triliun, Dana Perimbangan Rp21,61 triliun, dan sektor pendapatan daerah lain-lain yang sah, Rp3,01 triliun.

Baca: Anies Baswedan Beri Apresiasi Peserta Reuni Akbar 212, Sebut Acara Telah Berjalan Tertib dan Damai

Sementara rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan datang dari Pajak Daerah sebesar Rp50,17 triliun, Retribusi Daerah Rp755,75 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp750 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp5,88 triliun.

Belanja Daerah tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp79,61 triliun, alias meningkat 2,26 persen dibanding APBD-P 2019 yang cuma Rp77,85 triliun. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

BERITA REKOMENDASI

Belanja Tidak Langsung di Tahun Anggaran 2020, dialokasikan Rp34,76 triliun. Meliputi Belanja Pegawai Rp20,84 triliun, Belanja Bunga Rp76 miliar, Belanja Subsidi Rp5,57 triliun, Belanja Hibah Rp2,54 triliun, Belanja Bantuan Sosial Rp4,80 triliun, Belanja Bantuan Keuangan Rp576,99 miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp335,53 miliar.

Baca: Jokowi dan Maruf Amin Didoakan Peserta Reuni 212 Amanah dan Adil, Mardani Ali Sera: Bagus Sekali

Sedangkan Belanja Langsung dialokasikan Rp44,84 triliun, untuk kepentingan pencapaian RPJMD, kegiatan strategis daerah dan pemenuhan Belanja Prioritas Daerah lainnya, serta peningkatan UMP sesuai Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2019.

Adapun Penerimaan Pembiayaan tahun 2020 direncanakan sebesar Rp5,76 triliun. Sebanyak Rp5,50 triliun berasal dari SiLPA tahun 2019. Dan Rp260 miliar lainnya berasal dari penerimaan pinjaman untuk Proyek MRT.

Pengeluaran Pembiayaan direncanakan Rp8,34 triliun yang dialokasikan kepada BUMD DKI berkenaan penyediaan transportasi massal, penanggulangan kemacetan.

Serta penugasan sejumlah proyek infrastruktut seperti penyediaan hunian DP 0 Rupiah, serta pemberian pinjaman daerah dan pembayaran utang pokok.

Baca: Tampil di Panggung Reuni 212, Anies Baswedan Disapa Gubernur Indonesia oleh Pembawa Acara


Anies berharap, lewat paparannya ini, pihak eksekutif dan legislatif bisa merampungkan Perda tentang APBD 2020 sesuai jadwal yang disepakati bersama.

"Saya berharap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi, sehingga dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 ini, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah," pungkas Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas