Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Gila Hamburkan Uang Rp 7,6 Juta di Pinggir Jalan Tambora, Ini Penjelasan SP3 Sudinsos

Hal itu terjadi saat petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Barat melakukan monitoring di kawasan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Orang Gila Hamburkan Uang Rp 7,6 Juta di Pinggir Jalan Tambora, Ini Penjelasan SP3 Sudinsos
Humas P3S Jakarta Barat
Orang dengan masalah kejiwaan diamankan petugas P3S, Kamis (5/12/2019) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, kedapatan membawa uang sebanyak Rp 7.690.000.

Hal itu terjadi saat petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Barat melakukan monitoring di kawasan tersebut.

Koordinator Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat Amirullah mengatakan, monitoring dilakukan oleh tim P3S pada Kamis (5/12/2019) sore.

"Kebetulan kami sedang monitoring, saat diamankan petugas ODMK tersebut ternyata membawa uang senilai Rp 7,6 juta," kata Amirullah saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Baca: Mayat Pria Tanpa Busana Gegerkan Lahat, Ditemukan di Pinggir Jalan

Baca: Oang Gila Mainan Api, Rusunawa di Pakalongan Terancam Terbakar, Baru Membakar Lahan Kosong

Saat hendak diamankan oleh petugas, ODMK tersebut sempat melawan.

Akibatnya, uang yang ia bawa di dalam sebuah tas ransel sempat berserakan ke jalan.

"Warga dan petugas sempat membantu membereskan uang yang tercecer di jalan," jelas Amirullah.

Berita Rekomendasi

Kata Amirullah, hal tersebut baru pertama kali di Jakarta Barat.

Akhirnya, petugas membawa ODMK bernama Rusli bin Saelan (45) itu, ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya.

Hal itu agar Rusli mendapatkan penanganan dan pelayanan sosial lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami belum tahu siapa keluarganya, yang bersangkutan masih kesulitan bicara," tutur Amirullah.

Dalam unggahan akun Instagram Sudis sosial jakbar, tampak ODMK ditemukan dalam keadaan tidak terawat.


Uang yang dibawanya pecahan Rp 2.000 sampai Rp 100 ribu.

Sebelumnya Pengemis Tajir

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas