Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar Usulan Badan Pajak DKI, DPRD: Komputernya Segede Ruangan

DPRD Jakarta menjelaskan pengadaan satu set komputer dengan perlengkapannya seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan BPRD DKI.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Penjelasan Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar Usulan Badan Pajak DKI, DPRD: Komputernya Segede Ruangan
Connie Zhou for IBM - www.cio.com.au
Ilustrasi - IBM Z14 Mainframe 

Namun, termasuk server dan beberapa perangkat lunak lainnya.

Komputer itu diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Informasi yang beredar untuk membeli satu komputer seharga Rp 128,9 miliar, kami pastikan itu tidak benar," tutur Andyka.

Bukan Komputer Biasa

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang lain, Dimaz Raditya Soesatyo menuturkan, komputer yang diajukan BPRD Jakarta bukanlah komputer biasa.

"Ini MC, mainframe computer, biasanya dipakai untuk perbankan, pemerintah, dan juga institusi atau perusahaan yang mempunya data banyak, data tinggi," kata Dimaz.

Ia berujar secara fisik komputer tersebut memang besar.

Berita Rekomendasi

"Itu bukan komputer biasa, itu segede ruangan, untuk yang ini mesin paling baru," ucapnya.

Anggaran Kecil

Sementara itu Bambang Kusumanto menyampaikan, anggaran tersebut sangat kecil.

Dibandingkan, dengan potensi pendapatan daerah yang bisa didapatkan dengan pengadaan seperangkat unit tersebut.

"Kalau kita bandingkan angkanya, taruhlah Rp 129 miliar dibandingkan dengan pajak sekarang saja yang Rp 52 triliun, itu cuma 0,2 persen. Ini untuk lima tahun ke depan," ujar Bambang.

Sebelumnya Dipertanyakan

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony mempertanyakan besarnya anggaran pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas