Penjelasan Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar Usulan Badan Pajak DKI, DPRD: Komputernya Segede Ruangan
DPRD Jakarta menjelaskan pengadaan satu set komputer dengan perlengkapannya seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan BPRD DKI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta menjelaskan pengadaan satu set komputer dengan perlengkapannya seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Melansir Kompas.com, pimpinan dan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menjelaskan rencana anggaran tersebut melalui konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sebelumnya, anggaran tersebut dipertanyakan salah satu anggota Komisi C, Anthony Winza Probowo.
Akan tetapi, dalam konferensi tersebut Anthony yang merupakan satu-satunya anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak menghadiri konferensi pers tersebut.
Konferensi pers tersebut dihadiri 10 orang pimpinan dan anggota.
Mereka adalah Ketua Komisi C Habib Muhammad, Wakil Ketua Komisi C Rasyidi, Sekretaris Komisi Yusuf.
Sedangkan anggota Komisi C yang hadir adalah Gani Suwondo Lie, Esti Arimi Putri, Dimaz Raditya Soesatyo, S Andyka, Cinta Mega, Khoirudin, dan Bambang Kusumanto.
Keberadaan Anthony saat itu tidak diketahui.
Padahal, Anthony disebut telah mengetahui jadwal kegiatan hari ini.
"Kami tidak menghalangi, semua punya hak, anggota Dewan punya hak. Jadwal undangannya sudah ada, mau ada rapat hari, kemudian juga rapat tadi diskors tidak ada, kami press conference," ujar Andyka.
Klarifikasi
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Andyka mengungkapkan pihaknya harus melakukan klarifikasi anggaran tersebut.
"Kami sebagai bagian dari anggota Komisi C, bagian dari lembaga DPRD, perlu meluruskan dan menyampaikan hal ini," kata dia.
Andyka menyebut anggaran komputer Rp 128,9 miliar bukan hanya untuk membeli satu unit komputer.