Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi 40 Hari Meninggal Karena Tersedak Pisang, Ibunya Syok: Padahal Cuma 2 Suap & Dia Suka

Yuni mengaku tak menyangka bahwa keputusannya yang memberikan pisang kepada sang anak yang baru berusia 40 hari

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bayi 40 Hari Meninggal Karena Tersedak Pisang, Ibunya Syok: Padahal Cuma 2 Suap & Dia Suka
Tribun Jakarta
Ilustrasi 

Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban.

"Sudah visum di dokter, di tubuh korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan.

Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," kata Erick.

Lantaran murni kelalaian dan tak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tak menahan Yuni atas kasus meninggalnya sang anak.

"Kalau ditahan karena kelalaian itu undang-undangnya apa," kata Erick.

Bayi meninggal tersedak pisang AH itu kemudian dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, usai divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pemberian MPASI

Sekadar diketahui, MPAS adalah Makanan Pendamping ASI. Pemberian MPASI ini dilakukan sambil terus memberikan ASI kepada bayi hingga Si Kecil berusia 2 tahun.

Berita Rekomendasi

Dalam memberikan MPASI, pemberian makanan yang tepat serta optimal sangatlah penting untuk kelangsungan hidup serta tumbuh kembang bayi dan anak sejak usia 0 hingga 2 tahun.

Tapi hingga sekarang banyak Moms yang khawatir bahwa bayinya akan kelaparan jika hanya diberikan ASI.

Sehingga tak sedikit Mama yang justru memberikan MPASI sebelum si kecil berusia enam bulan.

Selain merenggut nyawa bayi seperti kasus bayi Yuni, ini bahaya lain pemberian MPASI terlalu dini:

1. Bayi lebih rentan terkena berbagai penyakit

Saat bayi menerima asupan lain selain ASI, maka akan membuat imunitasnya berkurang.

Pemberian MPASI dini berisiko membuka pintu gerbang masuknya berbagai jenis kuman, belum lagi jika MPASI tidak disajikan secara higienis.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas