Pakar IT Komentari Komputer Seharga Rp 128 M Usulan Badan Pajak DKI Jakarta: Speknya Ketinggian
Pakar IT mengomentari satu set komputer seharga Rp 128,9 miliar usulan BPRD DKI Jakarta memiliki spek yang terlalu tinggi untuk urusan pajak DKI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Ruby menyebut, komputer mainframe bisa digunakan untuk sebuah sistem yang menangani transaksi kelas nasional bahkan internasional.
"Jadi kalau dilihat dari best practice yang ada, pengolahan data perpajakan untuk kelas daerah Jakarta bisa jadi sistem tersebut over spec," kata Ruby kepada KompasTekno.
Namun Ruby menyebut harus dipastikan kebutuhan dan perhitungan manfaat yang didapatkan dengan menggelontorkan anggaran Rp 128,9 miliar.
"Tapi mungkin saja pihak yang mendesain kebutuhan tersebut, memang merasa sangat besarnya pengolaan data yang dibutuhkan sehingga memilih mainframe z14 tersebut," lanjutnya.
Tanggapan BPRD Jakarta
Ketua BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan komputer mainfram akan digunakan untuk meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.
Menurutnya, BPRD DKI dapat mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya dengan adanya komputer itu.
Tidak hanya itu, pengadaan komputer mainframe juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah.
Dikatakannya, dengan sistem dalam komuputer manframe ini BPRD DKI akan dapat mengetahui angka nyata dari penerimaan pajak.
"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.
Penjelasan DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta menjelaskan pengadaan satu set komputer dengan perlengkapannya seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, pimpinan dan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menjelaskan rencana anggaran tersebut melalui konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sebelumnya, anggaran tersebut dipertanyakan salah satu anggota Komisi C, Anthony Winza Probowo.