Soal Pengadaan Komputer Senilai Rp 128,9 M di RAPBD DKI 2020, Pakar IT Sebut Masih Ada Solusi Lain
Pakar IT menyebut masih ada solusi lain selain membeli satu set komputer mainframe seharga Rp 128,9 miliar usulan BRD DKI Jakarta.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar IT menyebut masih ada solusi lain di bidang IT selain membeli satu set komputer mainframe seharga Rp 128,9 miliar usulan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Diketahui, BPRD mengajukan hal tersebut dalam RAPBD DKI Jakarta 2020.
Dengan nominal fantastis, hal ini lantas menjadi ramai diperbincangkan publik.
Melansir Kompas.com, pakar IT dari Vaksincom, Alfons Tanujaya masih ada solusi lain di bidang IT selain membeli komputer mainframe.
Dirinya menilai secara teori komputer mainframe yang diusulkan BPRD DKI Jakarta memang cocok untuk mengelola data input dan output.
Namun hal yang harus dipertimbangkan adalah berapa banyak data yang dikelola.
Alfons menyebut masih ada di tren dunia teknologi mencari solusi yang lebih murah dan efisien dibanding menggunakan mainframe yang memakan anggaran terlalu besar.
"Beralih ke solusi yang lebih efisien, spesialis datanya lebih banyak tersedia, tidak kalah canggih dan jauh lebih murah," ungkap Alfons.
Alfons pun menyebutkan solusi lain selain menggunakan sistem mainframe.
"Kalau pakai sistem non-mainframe seperti Hadoop lebih banyak ahlinya dan lebih murah secara cost. Spesialisnya lebih banyak dan ketergantungan terhadap vendor jauh lebih rendah," lanjutnya.
Alfons menyebut, komputer mainframe memang cocok digunakan oleh perbankan besar.
Namun Alfons mengatakan jika data yang dikelola hanya untuk analisa kebutuhan pajak, penggunaan komputer mainframe disebut berlebihan.
"Kalau bank besar seperti BCA, Mandiri dan BRI itu pakai mainframe wajar, karena transaksinya sangat besar dan membutuhkan kemampuan proses data yang sangat time sensitive. Kalau untuk analisa kebutuhan pajak sih rasanya overkill yah," kata Alfons Senin (9/12/2019).
Spesifikasi Terlalu Tinggi