Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pengadaan Komputer Senilai Rp 128,9 M di RAPBD DKI 2020, Pakar IT Sebut Masih Ada Solusi Lain

Pakar IT menyebut masih ada solusi lain selain membeli satu set komputer mainframe seharga Rp 128,9 miliar usulan BRD DKI Jakarta.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Soal Pengadaan Komputer Senilai Rp 128,9 M di RAPBD DKI 2020, Pakar IT Sebut Masih Ada Solusi Lain
Connie Zhou for IBM - www.cio.com.au
Ilustrasi - IBM Z14 Mainframe 

Tidak jauh berbeda dengan Alfons, pakar IT Ruby Alamsyah menyebut spesifikasi mainframe terlalu tinggi untuk kebutuhan BPRD DKI Jakarta.

Ruby menyebut, komputer mainframe bisa digunakan untuk sebuah sistem yang menangani transaksi kelas nasional bahkan internasional.

"Jadi kalau dilihat dari best practice yang ada, pengolahan data perpajakan untuk kelas daerah Jakarta bisa jadi sistem tersebut over spec," kata Ruby kepada KompasTekno.

Namun Ruby menyebut harus dipastikan kebutuhan dan perhitungan manfaat yang didapatkan dengan menggelontorkan anggaran Rp 128,9 miliar.

"Tapi mungkin saja pihak yang mendesain kebutuhan tersebut, memang merasa sangat besarnya pengolaan data yang dibutuhkan sehingga memilih mainframe z14 tersebut," lanjutnya.

Tanggapan BPRD Jakarta

Ketua BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan komputer mainfram akan digunakan untuk meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, BPRD DKI dapat mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya dengan adanya komputer itu.

Tidak hanya itu, pengadaan komputer mainframe juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah.

Dikatakannya, dengan sistem dalam komuputer manframe ini BPRD DKI akan dapat mengetahui angka nyata dari penerimaan pajak.

"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.

Penjelasan DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta menjelaskan pengadaan satu set komputer dengan perlengkapannya seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, pimpinan dan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menjelaskan rencana anggaran tersebut melalui konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas