Gaya Adian Napitupulu Pakai Kaos Oblong, Celana Pendek dan Sendal Jepit Saat Ngobrol dengan Petugas
Di antara beberapa orang yang sedang berada di dalam stand tersebut, terdapat sosok yang tidak asing sedang duduk berhadapan dengan petugas pajak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dan Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) Jakarta Selatan tengah menggelar razia di kawasan depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Beberapa pengendara ada yang diberhentikan di tengah jalan, diperiksa kelengkapan surat oleh polisi, hingga diberikan sanksi tilang.
Ada juga pengedara yang tidak melakukan pengesahan STNK karena belum membayar pajak.
Mereka yang belum membayar langsung diarahkan ke stan milik BPRD untuk membayar pajak.
Baca: Polda Metro Bantah Terbitkan Poster DPO Pelaku yang Persekusi Anggota Banser NU
Di antara beberapa orang yang sedang berada di dalam stand tersebut, terdapat sosok yang tidak asing sedang duduk berhadapan dengan petugas pajak.
Dia adalah politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu yang juga anggota Komisi I DPR RI.
Adian mengenakan pakaian sederhana dengan kaus oblong berwarna putih, celana pendek, dan sendal jepit sambil membakar sebatang rokok di tangan kirinya.
Saat ditanya apakah Adian kena tilang karena belum membayar pajak, dia membantahnya.
Dia mengatakan, dirinya datang dengan keinginan sendiri untuk membayar pajak mobil yang dipakai istrinya.
"Jadi awalnya istri saya lewat sini melihat ini (stand tempat bayar pajak). Jadi saya datang saja ke sini sekalian mau bayar pajak. Kan enggak setiap hari ada di sini, kadang-kadang hanya pelayanan perpanjangan SIM kadang kadang STNK," ujar Adian saat ditanya.
Namun, saat ditanya kendaraan apa yang pajaknya akan dibayarkan Adian, dia enggan menjawab.
Baca: Viral di Media Sosial, Berniat Membantu Beri Jalan untuk Ambulans, Namun Kena Tilang Polisi
Terlepas dari itu, dia juga memberi masukan kepada pemerintah agar menjemput bola untuk mengejar para penunggak pajak.
Bukan hanya menyarankan sistem jemput bola, dia juga menyarankan pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat dalam membayar pajak.
Menurut dia, pemerintah harus bisa memfasilitasi masyarakat dengan memberikan opsi pembayaran pajak untuk lima tahun di muka, tiga tahun di muka, bahkan pajak perbulan.
Hal ini agar masyarakat bisa menyesuaikan keadaan ekonomi dengan nilai pajak yang harus dibayar.
Dengan demikian, dia menganggap negara akan mendapatkan dana segar dari pendapatan pajak jika masyarakat mau membayarkan kewajibannya lima tahun atau tiga tahun di muka.
"Kalau Anda kasih insentif, misalnya bayar lima tahun dapat diskon 10 persen, kan negara dapat lima tahun uang bos. Bahwa kemudian fiskal itu per tahun kan itu teknis administrasi," ucap Adian.
"Kan banyak yang beralasan kenapa per tahun karena fiskal kita pertahun, itu kan teknis administrasi, jangan dong teknis administrasi itu menghambat negara dapat duit," terang dia.
Dia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan saran tersebut agar masyarakat tidak merasa berat membayar pajak dan pemasukan negara bisa bertambah besar.
Baca : Sulit Dibedakan, Honorer Kini Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru
Di tempat yang sama, Kepala Unit PKB BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar membenarkan jika Adian datang untuk bayar pajak kendaraan istrinya.
"Iya dia datang untuk kendaraan istrinya. Bukan karena kena tilang loh ya. Artinya kesadaran beliau akan pajak tinggi," ucap Khairil.