Gaya Adian Napitupulu Pakai Kaos Oblong, Celana Pendek dan Sendal Jepit Saat Ngobrol dengan Petugas
Di antara beberapa orang yang sedang berada di dalam stand tersebut, terdapat sosok yang tidak asing sedang duduk berhadapan dengan petugas pajak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dan Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) Jakarta Selatan tengah menggelar razia di kawasan depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Beberapa pengendara ada yang diberhentikan di tengah jalan, diperiksa kelengkapan surat oleh polisi, hingga diberikan sanksi tilang.
Ada juga pengedara yang tidak melakukan pengesahan STNK karena belum membayar pajak.
Mereka yang belum membayar langsung diarahkan ke stan milik BPRD untuk membayar pajak.
Baca: Polda Metro Bantah Terbitkan Poster DPO Pelaku yang Persekusi Anggota Banser NU
Di antara beberapa orang yang sedang berada di dalam stand tersebut, terdapat sosok yang tidak asing sedang duduk berhadapan dengan petugas pajak.
Dia adalah politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu yang juga anggota Komisi I DPR RI.
Adian mengenakan pakaian sederhana dengan kaus oblong berwarna putih, celana pendek, dan sendal jepit sambil membakar sebatang rokok di tangan kirinya.
Saat ditanya apakah Adian kena tilang karena belum membayar pajak, dia membantahnya.
Dia mengatakan, dirinya datang dengan keinginan sendiri untuk membayar pajak mobil yang dipakai istrinya.
"Jadi awalnya istri saya lewat sini melihat ini (stand tempat bayar pajak). Jadi saya datang saja ke sini sekalian mau bayar pajak. Kan enggak setiap hari ada di sini, kadang-kadang hanya pelayanan perpanjangan SIM kadang kadang STNK," ujar Adian saat ditanya.
Namun, saat ditanya kendaraan apa yang pajaknya akan dibayarkan Adian, dia enggan menjawab.
Baca: Viral di Media Sosial, Berniat Membantu Beri Jalan untuk Ambulans, Namun Kena Tilang Polisi
Terlepas dari itu, dia juga memberi masukan kepada pemerintah agar menjemput bola untuk mengejar para penunggak pajak.
Bukan hanya menyarankan sistem jemput bola, dia juga menyarankan pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat dalam membayar pajak.
Menurut dia, pemerintah harus bisa memfasilitasi masyarakat dengan memberikan opsi pembayaran pajak untuk lima tahun di muka, tiga tahun di muka, bahkan pajak perbulan.