Jaksa Dakwa Lutfi Alfiandi Melawan Polisi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Dede Lutfi Alfiandi melakukan perbuatan kejahatan terhadap penguasa umum.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Sidang perdana
Luthfi Alfiandi (21), pria pembawa bendera merah putih saat aksi demonstrasi 23-30 September 2019 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Dalam sidang perdanya, sejumlah pendukungnya memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Para pendukungnya terdiri dari remaja laki-laki dan perempuan, wanita (ibu-ibu), dan lainnya.
Baca: Gubernur Ganjar Pimpin 3000 Pelajar Demo Antikorupsi
Bahkan, sejumlah orang mengenakan pakaian ala tentara oranye-hitam hadir dalam sidang perdana Luthfi Alfiandi.
Mereka berteriak memberi dukungan kepada Luthfi Alfiandi.
Satu di antara keluarga Luthfi Alfiandi yang hadir pun mengimbau massa untuk tenang.
Sambil berdiri, dia berkata agar jangan berteriak.
Baca: Ibunda Sakit Kanker Lidah, Nunung Sedih Tak Bisa Dampingi, Rekan Sule Cuma Bisa Lakukan Ini
"Tenang, biar sidang ini berjalan lancar," ucap seorang wanita keluarga Luthfi.
Puluhan pelajar yang tergabung dalam Federasi pelajar Jakarta (Fijar) pun hadir mendukung Luthfi.
"Woi Luthfi, pelajar bersamamu kawan," ucap anggota Fijar, Babay.