Soal Sanksi bagi PNS yang Beri Penghargaan pada Diskotek Colosseum, Begini Tanggapan Sekda DKI
Anies Baswedan pecat PNS yang berikan penghargaan Adikarya Wisata pada Diskotek Colosseum dan periksa jajaran yang terlibat.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
Penghargaan Colosseum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata pada Diskotek Colosseum Jakarta.
Terkait penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memberikan penjelasan.
Berdasar penuturannya, Diskotek Colosseum dinilai sudah bersih dari narkotika.
"Tempat itu sudah tidak terjadi yang dilarang menurut Perda kami," jelas Saefullah yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).
Ia menerangkan hal-hal yang dilarang itu antara lain perdagangan atau peredaran narkotiba, sabu-sabu dan barang-barang terlarang lainnya.
Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menegaskan semua sudah di level kebijakan dan aktivitas masyarakat yang taat pada aturan pasti diapresiasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Dinas Pariwisata Cabut Penghargaan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum, Senin (16/12/2019).
Pencabutan penghargaan ini menyusul temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang menyatakan 34 pengunjung Diskotek Colosseum positif menggunakan narkoba.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, BNNP DKI Jakarta sempat merazia Diskotek Colosseum pada 8 September 2019 lalu.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, 34 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Terdiri dari 19 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.