Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lalai Beri Penghargaan ke Klub Malam, Anies Copot Plt Kadisparbud DKI

Alberto disebut tidak mengindahkan surat rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI pada bulan Oktober lalu perihal temuan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lalai Beri Penghargaan ke Klub Malam, Anies Copot Plt Kadisparbud DKI
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Alberto Ali saat menggelar konferensi pers terkait izin penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Alberto Ali.

Pencopotan ini menyusul adanya kelalaian dalam pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada klub malam Colosseum yang sempat menuai polemik.

Posisi Alberto Ali kini sudah diisi Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah Sri Haryati.

"Betul diganti. Diganti dengan ibu Sri Haryati," beber Anies di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2019).

Baca: Polemik Penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum, Dicabut hingga PNS Terkait Dibebastugaskan

Menurut Anies, Plt Kadisparbud beserta jajarannya sudah terbukti lalai dalam menentukan penghargaan Adikarya kepada Colosseum.

Alberto disebut tidak mengindahkan surat rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI pada bulan Oktober lalu perihal temuan penyalahgunaan narkoba di klub malam tersebut.

"Kelalaian mereka sudah jelas ada surat bulan Oktober kok ya masih tetap diproses sebagai kandidiat untuk dapat penghargaan," tegas dia.

Baca: Anies Baswedan Komentari Kasus Pegawai Honorer Masuk Got: Jaga Adab jika Tidak Kita Beri Sanksi

BERITA TERKAIT

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyebut kesalahan yang dilakukan Alberto dkk sudah fatal dan tak bisa ditolerir.

Bukannya menjadikan surat rekomendasi BNNP DKI sebagai pertimbangan penilaian pemenang, Plt Kadisparbud justru mengganjar Colosseum dengan penghargaan.

"Fatal dong. Gimana sebuah tempat jelas-jelas ada laporan bulan Oktober, malahan bulan Desember dikasih penghargaan," ungkap Anies.

Ia menekankan, Pemprov DKI punya semangat membangun suasana pariwisata di Jakarta secara maju dan berkembang. Tapi dalam prosesnya, juga harus mengedepankan nilai-nilai dan aturan hukum yang berlaku.

"Jadi gini, semangat kita justru membangun suasana di Jakarta pariwisata yang maju, tapi juga pariwisata yang secara nilai dan secara aturan hukum ini aman," katanya.

Kemarin (16/12), penghargaan Adikarya Wisata bagi Colosseum resmi dicabut. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI meninjau surat rekomendasi BNNP DKI hingga memeriksa jajaran tim penilai penghargaan Adikarya.

"Berdasarkan fakta tersebut, maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dibatalkan," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

Berdasarkan surat kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2019, tertuang hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung Colosseum Club 1001 pada 8 September 2019 lalu.

Baca: Anies Baswedan Pecat PNS yang Beri Penghargaan pada Diskotek Colosseum, Begini Tanggapan Sekda DKI

Saat itu ditemukan, puluhan pengunjung yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Dalam razia klub malam Colosseum 1001 pada Minggu (8/9) lalu. BNNP DKI mengamankan 34 pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika. Rinciannya 19 orang laki-laki, dan 15 orang perempuan.

Mereka juga mengamankan tiga petugas sekuriti dan empat oknum anggota TNI terlibat peredaran narkoba, ditemukan barang bukti 2.274 butir ekstasi.

Atas temuan itu, Colosseum 1001 jadi satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup.

Surat rekomendasi BNNP DKI pun sudah diserahkan kepada Disparbud DKI pada bulan Oktober kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas