Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya tak akan memberi toleransi terhadap Ormas yang melakukan aksi sweeping di tempat ibadah maupun tempat hiburan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap Ormas yang melakukan aksi sweeping di tempat ibadah maupun tempat hiburan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Bapak Kapolri sudah bilang, kita harapkan rekan ormas tidak sweeping karena dilarang dan akan ditindak tegas,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Yusri Yunus mengatakan ada beberapa ormas yang siap ikut membantu kepolisian mengamankan gereja saat perayaan Natal.
Baca: Nawawi Pamolango Sebut Program Pencegahan Korupsi KPK Kurang Tersosialisasi Baik
Satu di antaranya Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU).
"Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat,” ungkap Yusri.
Diketahui, Polda Metro Jaya akan menerjunkan 10.000 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Jakarta.
Baca: Barbie Kumalasari Mengaku Masih Setia dengan Galih Ginanjar Meskipun Banyak Pria yang Mendekatinya
Para personel itu nantinya akan mengamankan 57 gereja di wilayah DKI Jakarta jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Polisi juga menyiapkan 95 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan masyarakat di wilayah Polda Metro Jaya.