Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manggung di Bundaran HI Saat Malam Tahun Baru, Rhoma Irama Minta Pemprov DKI Siapkan Pawang Hujan

Rhoma Irama meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pawang hujan di lokasi acara karena panggung utama saat malam tahun baru.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Manggung di Bundaran HI Saat Malam Tahun Baru, Rhoma Irama Minta Pemprov DKI Siapkan Pawang Hujan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Raja Dangdut Rhoma Irama dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). 

Kelima panggung hiburan tersebut, satu terletak di area Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai panggung utama.

Kemudian di halaman Balai Kota Jakarta, pintu barat daya Monas, Jalan Wahid Hasyim (Depan Gedung Jaya), dan spot budaya Dukuh Atas.

Baca: Pengamat Sebut Drainase di Jakarta Hanya 33 Persen yang Berfungsi Baik

Khusus hiburan di panggung utama, Pemprov DKI bersama dengan satu stasiun televisi swasta menghadirkan sejumlah artis papan atas, salah satunya raja dangdut Rhoma Irama.

Kemudian, artis Chika Jessica dan Indra Bekti akan bertindak sebagai pembawa acara.

Keseluruhan panggung hiburan bisa disaksikan masyarakat mulai pukul 19.00-24.00 WIB.

Baca: Hujan Deras Mengguyur Jakarta, Berikut Titik Banjir di Sejumlah Jalan Protokol Ibu Kota

Sementara, penampilan musik tepi barat dan musik tepi timur tersebar di terowongan Kendal, trotoar Halte Menara UOB, trotoar sekitar Gedung Bawaslu RI, dan trotoar depan gedung Sarinah Thamrin. 
Pertunjukan musik ini dapat disaksikan mulai pukul 16.00-22.00 WIB.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar nikah massal di halaman Balai Kota Jakarta.

Berita Rekomendasi

Peserta yang sudah mendaftar ada 631 pasangan. 

Bazar-bazar UMKM pun tersedia di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Acara ini dimulai pukul 19.00 WIB.

Seluruh rangkaian kegiatan malam tahun baru sudah diinformasikan kepada pengelola gedung sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Sudirman lewat surat Sekda Nomor 1727/-073 tertanggal 16 Desember 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas