Sudah Pacari dan Hamili, Sopir Taksi Online Ini Juga Ancam Sebarkan Video Syur Penumpangnya
Selain driver taksi online peras dan rampas ATM kekasih, sang driver taksi online ancam sebar video syur kekasih.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang driver taksi online pacari penumpangnya sampai hamil, dan berujung driver taksi online peras uang kekasih.
Selain driver taksi online peras dan rampas ATM kekasih, sempat sang driver taksi online ancam sebar video syur kekasih.
Awal mula AS, pengemudi taksi online ancam sebar video syur pacar, saat AS minta uang jutaan rupiah tak diindahkan korban.
AS (34) ditangkap anggota Polsek Pademangan, akibat mengancam sebar video seks korban, IH bila tak beri sejumlah uang.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono.
Joko mengatakan awalnya pelaku dan korban saling kenal, saat pelaku antar korban ke tempat tujuan, sebagai seorang penumpang.
Awal perkenalan antara pelaku dan korban tersebut, berujung hubungan keduanya menjadi intens.
Komunikasi secara intens dalam jangka waktu tertentu, berujung hubungan khusus antara keduanya.
“Saat mereka berpacaran si laki-laki ini merayu sehingga si korban ini diajak untuk lakukan hubungan suami istri,” ucap Joko, Jumat (20/12/2019).
Akibat hubungan suami istri yang sudah dilakoni hingga beberapa kali itu, korban pun hamil.
Namun kondisi itu justru dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban dengan berbagai alasan.
“Si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang"
"Sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya,” tuturnya.
Pelaku yang merasa kurang dengan jumlah uang itu kemudian mengambil kartu ATM korban dan menguras isi saldonya.
Baca: Video Syur Garut: Fisiknya Sehat, Mentalnya Tidak, Vina Punya Kecenderungan Ingin Bunuh Diri
Padahal uang itu akan digunakan sebagai persiapan untuk persalinan janin yang dikandung.
“Setelah dikasih ATM, 6 bulan hilang lagi tidak ada kabar, kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman dan juga dikirim juga video porno,” ucap Joko.
Korban yang melihat adanya video tersebut langsung merasa kaget.
Ia tidak menyangka ternyata pada saat melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya.
“Si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam apabila tidak memberikan.
"Korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online,” katanya.
Korban yang tidak terima dengan aksi pelaku itu kemudian membuat lapor ke Polsek Pademangan untuk kemudian ditindaklanjuti proses penangkapan terhadap pelaku.