Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AS Sopir Taksi Online Incar Penumpang yang Suka Curhat, 14 Penumpangnya Ditiduri, Ada yang Hamil

Tidak hanya melakukan hubungan badan, bahkan AS merekam persetubuhannya dengan 14 penumpang taksi online-nya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in AS Sopir Taksi Online Incar Penumpang yang Suka Curhat, 14 Penumpangnya Ditiduri, Ada yang Hamil
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Pademangan Jakarta Utara mengungkap modus yang dilakukan oleh sopir taksi online berinisial AS untuk memperdaya penumpangnya sehingga mau melakukan hubungan badan.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara AKP Mohamad Fajar mengatakan AS (34) melakukan hubungan badan dengan 14 penumpangnya.

Tidak hanya melakukan hubungan badan, bahkan AS merekam persetubuhannya dengan 14 penumpang taksi online-nya.

Dari 14 orang mantan penumpang, tiga di antaranya dinikahi AS menjadi istri siri.

Baca: Modus Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Penumpang Wanita, Diam-diam Rekam Video untuk Poroti Korban

AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga orang tersebut dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH.

Rekomendasi Untuk Anda

IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.

Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.

IH melaporkan AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu (11/12/2019) lalu.

Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas