AS Sopir Taksi Online Incar Penumpang yang Suka Curhat, 14 Penumpangnya Ditiduri, Ada yang Hamil
Tidak hanya melakukan hubungan badan, bahkan AS merekam persetubuhannya dengan 14 penumpang taksi online-nya.
Editor: Hasanudin Aco
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).
AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," tandas Kapolsek.
Pelaku Mengaku
Setelah tertangkap, AS mengakui ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.
"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.
"Kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.
Polisi sudah memeriksa ponsel AS.
Di dalamnya ada belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13."
"Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat (13/12/2019) di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat.
Incar Wanita Kesepian
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan AS biasanya mengincar wanita-wanita kesepian yang kebetulan jadi penumpangnya.
"Kalau pengakuan dia seperti itu, wanita kesepian lah. Kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
Di dalam perjalanan, AS akan mengajak penumpangnya berinteraksi curhat hingga mereka nyaman dan membuka diri.
Dari situ, AS akan meminta kontak penumpangnya untuk dihubungi secara pribadi.