Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu

Murtala merupakan residivis kasus narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena menyelundupkan sabu 110 kilogram

Editor: Erik S
zoom-in Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ilustrasi - Gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas merupakan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari  Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas merupakan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari  Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Benar, salah satunya (tahanan kabur) adalah Murtala IIyas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Murtala merupakan residivis kasus tindak pidana narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena menyelundupkan sabu 110 kilogram ke wilayah Indonesia dari Malaysia.

Baca juga: Viral Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel Diduga Pesta Narkoba dan Miras, Ini Faktanya

Jaringan Murtala kerap menggunakan modus menyamarkan narkoba dengan bungkus teh asal China.

Murtala ditangkap bersama enam anak buahnya berinisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22). Polisi pun menyita 110 kilogram narkoba jenis sabu.

“Nah MT (Murtala) ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus TPPU narkotika,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers, Rabu (6/3/2024).

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan kepolisian masih memburu tujuh narapidana yang kabur tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, tujuh tahanan telah melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, seluruh tahanan kabur yang melarikan diri adalah narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika.

"Dari informasi pihak rutan, kasus narkotika," ungkap Eduar saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (12/11/2024).


"Tercatat tujuh orang," ucapnya.

Baca juga: 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur, Ini Daftar Identitasnya

Eduar sebelumnya mengkonfirmasi informasi awal bahwa tahanan Rutan Salemba telah melarikan diri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas