Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu
Murtala merupakan residivis kasus narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena menyelundupkan sabu 110 kilogram
Editor: Erik S
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para tahanan membuat lubang.
"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol," kata dia.
"Posisi lantai ada keramik kondisinya masih bagus dan rapi. Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," kata AKBP Andi M Indra.
Menurut Kapolres, saat proses pengecekan sebelum tahanan kabur, kondisi lantai sel masih baik dan rapi.
"Dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," ucapnya.
Menurut AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat ini jumlah sel di Rutan Polres Tegal ada empat ruangan dengan 21 orang tahanan.
"Kami jajaran Polres Tegal setiap hari melaksanakan kegiatan pengecekan di rutan tersebut. Termasuk paling dekat dua hari yang lalu kami melakukan razia di dalam tahanan," katanya.
Pada Saat razia tersebut juga, menurut Kapolres tidak ditemukan tanda-tanda adanya penggalian lubang.
"Ada CCTV, tapi saat hendak kabur posisinya seperti sedang tidur lalu satu per satu mengelabui petugas dengan mendekat ke lubang yang dibuat," katanya.
Baca juga: Tak Mau Tinggalkan Suami yang Sedang Dipenjara akibat Narkoba, Istri Zul Zivilia Pilih Menutup Diri
Berikut daftar enam tahanan Polres Tegal yang kabur dan masih menjadi DPO.
- Rahmat Nugroho alias Gondrong, warga Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
- Sekhu Udiarto, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
- Wawan S alias Unyil, warga Limbangan, Kabupaten Brebes.
- Tri Budoyo, warga Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
- Abdul Jalil, warga Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
- Nabhan Zaidan, warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan enam DPO ini, bisa menghubungi nomor kami di 085842001981," pungkasnya. (*)
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Satu dari Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba Jakpus Bernama Murtala Ilyas Gembong Narkoba