Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Lengkap Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpang dan Peras Korbannya dengan Video Seks

Seorang sopir taksi online meniduri 14 penumpang dan memeras korban yang dihamilinya dengan video seks. Ini cerita lengkapnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Cerita Lengkap Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpang dan Peras Korbannya dengan Video Seks
TribunMataram Kolase-KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras penumpang dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) ditangkap Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

AS ditangkap karena memeras penumpang yang dipacarinya dengan mengirimkan video seks yang direkam secara diam-diam.

Setelah ditangkap, ada fakta lain yang terkuak: AS rupanya telah meniduri 14 penumpangnya dan semuanya direkam.

AS menggunakan video itu sebagai 'senjata' untuk memeras para korban.

AS kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Berikut cerita lengkap dan sejumlah fakta terkait aksi AS, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com dan TribunJakarta.com:

Berita Rekomendasi

1. Kronologi

Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan sebuah video porno antara dirinya dengan korban.
Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan sebuah video porno antara dirinya dengan korban. (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Kasus pemerasan dengan video seks ini berawal dari laporan IH, satu di antara korban AS.

Menurut Kepala Polsek Pademangan, Kompol Joko Handono, IH merasa ketakutan karena AS mengancam akan mengirimkan video syur mereka ke situs online.

Pertemuan AS dan IH awalnya tidak disengaja: IH memesan taksi online dan datanglah AS.

Rupanya, komunikasi mereka meningkat hingga memutuskan pacaran.

Setelah pacaran dengan AS selama tiga bulan, IH mengandung pada awal Januari 2019 sehingga AS menikahi IH secara siri.

Ternyata, AS merekam hubungan intimnya dengan korban secara diam-diam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas