Beredar Video Istri yang Pukuli Suami Penderita Stroke Mengamuk saat Diamankan Polisi
Kasus istri Pukuli Suami yang terkena stroke berlanjut, video ketika sang istri hendak diamankan polisi menjadi viral karena mengamuk.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
“Dari rumah sakit jiwa dinyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mendapatkan hasil sebenarnya,” ungkapnya.
Fakta baru muncul terkait kasus penganiayaan tersebut.
Pelaku penganiayaan yang berinisial MF merupakan istri kedua korban yang dinikahi secara siri.
"Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya,"
"Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Mustakim melanjutkan, korban sudah menikah bersama MF, sejak 2014.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak yang saat ini baru berusia satu tahun.
Mustakim juga mengatakan, mereka tinggal bersama anak dan dua orang pembantunya.
Hingga kini, pembantu mereka belum dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan MF.
Namun, mereka disebutkan sudah sering bertengkar.
"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol),"
"Tapi di sana itu udah sering ribut," ujar Mustakim.
Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan MF kepada korban viral.
Bahkan, sang istri ternyata merekam sendiri kejadian saat menganiaya suaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.