Pengemudi Taksi Online Tiduri 14 Mantan Penumpangnya, 3 Diantaranya Dinikahi Siri Lalu Diperas
Sudah setahun lebih AS bekerja sebagai sopir taksi online, ia kerap menghubungi penumpangnya melalui aplikasi WhatsApp.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah setahun lebih AS bekerja sebagai sopir taksi online, ia kerap menghubungi penumpangnya melalui aplikasi WhatsApp.
AS (34) kemudian ditangkap aparat Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karena ancam dan peras istri sirinya.
AS mengancam istri sirinya, IH akan menyebar video syur apabila tak memberikannya uang.
Siapa sangka AS yang bekerja sebagai sopir taksi online, rupanya pernah berhubungan intim dengan 14 mantan penumpangnya.
Hal ini dikatakan AS kepada pihak kepolisian.
Bahkan korban pemerasan, IH adalah mantan penumpang taksi AS yang dinikahinya pada 20 April 2019 lalu.
IH sempat memakai jasa taksi online AS di awal tahun dan kemudian berpacaran selama tiga bulan.
Hingga akhirnya IH berbadan dua dan AS menikahi mantan penumpangnya tersebut.
Modus AS
Selama setahun lebih bekerja sebagai sopir taksi online, AS berhasil memikat 14 penumpangnya sampai berhubungan intim.
Modusnya, AS mengantar penumpangnya ke tempat tujuan lalu menghubunginya kembali.
AS menghubungi secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp.
Para penumpangnya tersebut lalu diajak berpacaran hingga berakhir dengan ke hubungan suami istri.
AS juga merekam aksi persetebuhan tersebut dengan para penumpangnya.
"Sementara kami identifikasi ada 14 (orang), dengan modus yang sama," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono di Mapolsek Pademangan, Jakut, Jumat (20/12/2019).
Merekam tanpa sepengetahuan korban
IH kaget ternyata suami merekam saat keduanya sedang berhubungan intim.
Menurut keterangan Joko, AS merekam aksi tersebut tanpa sepengetahuan IH.
Baca: Modus Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Penumpang Wanita, Diam-diam Rekam Video untuk Poroti Korban
Baca: Sudah Pacari dan Hamili, Sopir Taksi Online Ini Juga Ancam Sebarkan Video Syur Penumpangnya
"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko.
Setelah nikahi IH secara siri, AS sempat menghilang selama enam bulan.
Kemudian pada, Rabu (11/12/2019, AS kembali menghubungi korban dengan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut.
Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video syur dengan IH ke situs online.
Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.
"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam."
"Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.
Karena ketakutan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.
Dari 14 penumpang, AS nikahi siri 3 penumpangnya
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga orang tersebut dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.
"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar.
Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya IH.
IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.
Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.
"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.
Dapat belasan juta
Dari hasil pemerasannya, AS mendapatkan uang belasan juta.
Kepada IH di bulan April lalu, AS meminta uang kepada IH dengan beralasan baru menabrak orang dan butuh Rp 5 juta.
"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta, ditransfer ke rekeningnya," kata Joko.
AS juga meminta kartu ATM milik IH dan membawanya kabur.
Ketika di bulan Mei 2019 IH hendak mengambil kembali ATMnya, AS malah tidak bisa dihubungi.
Belakangan diketahui, AS juga menghabiskan uang Rp 13.525.000 yang ada di dalam rekening IH.
"Uang tersebut adalah persiapan untuk persalinan janin yang dikandungnya," kata Joko.
Terdapat belasan video syur
AS mengakui pernah meniduri dan merekam hubungan badan dengan 14 wanita mantan penumpangnya.
"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis, yang kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.
Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).
AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," kata Kapolsek.
(TribunJakarta.com/ Siti Nawiroh/ Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sopir Taksi Online Tiduri 14 Mantan Penumpang, Modus Hubungi Via WhatsApp hingga Punya 3 Istri Siri,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.