Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT MRT Jakarta dan BNPT Tandatangani Nota Kesepahaman Cegah Radikalisme

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in PT MRT Jakarta dan BNPT Tandatangani Nota Kesepahaman Cegah Radikalisme
dok.BNPT
Penandatangnan MoU ini dilaksanakan di kantor PT MRT Jakarta, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) lalu. 

Sementara itu Deputi II BNPT, Irjen Pol Drs. Budiono Sandi mengatakan bahwa pihaknya  siap membantu PT MRT Jakarta dalam memberikan pelatihan mitigasi terhadap ancaman serangan terorisme yang bisa saja terjadi di Area Publik (Stasiun) dan Area Kerja (Depo) yang menjadi area operasional PT MRT Jakarta.

“Tentunya  kita berharap untuk penindakan tidak kita lakukan, hanya pembinaan kemampuan saja. Kalau nanti dalam pelaksanaan ada pelatihan pelatihan mitigasi itu menjadi domain dari Kedeputian II dan juga staf  PT MRT untuk melaksanakan kegiatan pelatihan terhadap ancaman dan mungkin ada juga peningkatan kemampuan dari staff  PT  MRT mengnai bagaimana cara penanggulangan terhadap ancaman terorismem,” urai Irjen Pol, Budiono Sandi.

Dikatakan alumni Akpol tahun 1987 ini, acaman terorisme bisa terjadi dimana saja. Karena tidak ada tempat bagi negara termasuk di dunia ini yang bisa menyatakan aman dan terbebas dari serangan terorisme, termasuk di Indonesia sendiri.

“Tidak bisa kita mengatakan tempat saya aman dari serangan terorisme. Karena ancaman itu bisa terhadi dimana saja.. Dan itu harus kita waspadai bersama dan saling menjaga lingkungan sekitar kita,” ujar mantan Direktur Bilateral BNPT ini 

Mantan Wakil Kepala Detasemen Khusus (Wakadensus) 88/Anti Teror Polri ini menjelaskan pada Direktorat yang ada dibawahnya yakni Direktorat Pembinana Kemampuan yang mana sesuai dengan lingkup dari penandtangan MoU ini mungkin nantinya akan melatih jajaran PT MRT jika terjadi ancaman terorisme.

“Dan mungkin juga nanti secara bersama-sama untuk membuat standarisasi tentang pengamanan di area publik atau area kerja yang ada di wilayah dari PT MRT Jakarta  ini,” kata mantan Kapolres Sumenep dan Kapolres Nganjuk ini mengakhiri

Sementara itu Dirut PT MRT Jakarta, William P. Sabandar, menjelaskan bahwa penandatangan MoU bersama BNPT ini sebagai bentuk untuk mengantisipasi ancaman aksi terorisme di sektor transportasi, khusunya MRT Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

“Maksud dan tujuan dari kerjasama ini tentunya adalah untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dari seluruh fasilitas yang ada di wilayah operasional PT MRT Jakarta, khususnya dalam kaitan dengan bahaya ancaman terorisme,” ungkap William P. Sabandar.

Dijelaskanya pria yang dikenal  ahli dalam bidang transportasi dan rekonstruksi pasca bencana ini,  jika dilihat dari isi yang tercantum dalam MoU tersebut maka yang akan dikerjakan untuk di kerjasamakan berkaitan dengan lingkungan pembinaan, menukar informasi dan juga melakukan mitigasi dari upaya penanggulangan terorisme yang bisa terjadi di sepanjang lintasan atau di sekitar lintasan MRT Jakarta.

“Karena MRT ini merupakan sarana transportasi yang bersifat strategis untuk kepentingan nasional. Untuk itu kami mohon dukungannya atas kerjasama ini dan  memastikan bahwa security adalah suatu hal yang baik,” ujarnya.

Selain itu menurutnya hal lain yang ingin dilakukan dalam kerjasama dengan BNPT adalah  adalah mendorong upaya upaya pencegahan dan juga  upaya-upaya di bidang  pendidikan.  

“Kita sangat berharap bahwa kerjasama ini nanti bisa diturunkan dalam bentuk aksi, apakah pendidikan, apakah tadi bukan hanya fisiknya tetapi juga lihat unsur-unsur yang kemungkinan terpapar. Dan itu merupakan sebuah kesempatan untuk kami melihat seluruh sistem yang ada di MRT Jakarta ini,” ucapnya.


Seperti diketahui, lingkup dalam MoU ini meliputi Analisis dan Evaluasi Penanggulangan Terorisme, Penyusunan Standardisasi Penanggulangan Terorisme, Latihan Penanganan Ancaman Terorisme, Sosialisasi Pencegahan Terorism yang dilakukan baik di Area Publik (Stasiun) dan Area Kerja (Depo).

Selain itu lingkup lain yang termasuk dalam MoU tersebut yakni pertukaran data dan informasi dalam rangka penanggulangan terorisme  dankegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas