Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pinjaman Online Ilegal Digerebek, Nasabahnya Ratusan Ribu, Penagih Utang Kerap Mengancam

Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko di area Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Pinjaman Online Ilegal Digerebek, Nasabahnya Ratusan Ribu, Penagih Utang Kerap Mengancam
vestifinance.ru
Ilustrasi pinjaman online 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, selama ini memang pihak pinjaman online ini belum pernah mengirim penagih utang secara langsung.

"Sampai saat ini, ini belum ada keterangan yang sampai mendatangi tempat atau kediaman orang tersebut."

"Mereka masih pengancaman melalui media elektronik," kata Budhi.

Ruko yang digerebek polisi ini merupakan tempat usaha pinjaman online PT Barracuda Fintech Indonesia dan PT Vega Data.

Kedua perusahaan itu tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Selain DS, polisi juga sudah menetapkan tersangka terhadap LZ dan AR.

Baca: Pabrik Handphone Ilegal di Penjaringan Dibongkar Polisi

Baca: WNA Asal Thailand Mengaku Jadi Kurir Sabu untuk Biayai Pengobatan Sang Ayah

Tersangka LZ diketahui merupakan warga negara China yang berperan sebagai salah satu pemilik perusahaan.

Berita Rekomendasi

Sementara AR berperan sebagai supervisor di dalam ruko tersebut.

Sementara itu, dua orang lainnya warga negara China masih buron.

"Kemudian yang masih menjadi DPO adalah Mr. Doang warga negara China, dan Mrs. Feng warga negara China. Tentunya masih akan kami kejar," kata Budhi.

Ruang kerja di dalam ruko yang dijadikan kantor pinjaman online ilegal di Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019).
Ruang kerja di dalam ruko yang dijadikan kantor pinjaman online ilegal di Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019). ( TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Konsumen.

Punya ratusan ribu nasabah

Perusahaan pinjaman online ilegal di Pluit Village sudah memiliki ratusan ribu nasabah.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, ratusan ribu nasabah itu terbagi dalam dua jalur peminjaman.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas