Praktik Judi Batu Goncang di Area Mal Season City Digerebek Polisi, Semalam Omzetnya Rp 30 Juta
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggrebek praktik perjudian di area Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/12/2019) malam.
Editor: Adi Suhendi
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, area lokasi tersebut berada di lantai dasar Mal Season City yang menghadap ke arah ruko-ruko di kawasan Selatan mal.
Saat ini area tersebut terpasang garis polisi pasca digrebek pada Minggu (22/12/2019) malam.
Sebagian lokasi Food Garden pun terpantau tutup.
Lokasi tersebut di desain layaknya cafe-cafe pada umumnya.
Baca: Sopir Taksi Online yang Peras Istri Sirinya Disebut Pernah Berhubungan Badan dengan 14 Penumpang
Di dalam terlihat beberapa spanduk terpajang di tembok-tembok cafe mulai dari spanduk pertandingan bola sampai spanduk karaoke. Di area tersebut juga terdapat meja billiard.
Bahkan di area Food Garden terpampang tentang peringatan keras larangan berjudi.
"Dilarang berjudi di tempat ini, siapa yang melanggar risiko ditanggung sendiri," tulis peringatan dalam sebuah kertas A3 itu.
Penjelasan manajemen Mal Season City
General Manager Mal Season City, Mualim Wijoyo menegaskan pihaknya tak mengetahui bahwa di area Food Garden mal tersebut dijadikan arena perjudian bola goncang.
"Kami sangat menyayangkan karena manajemen tidak tahu sama sekali. Ini murni dilakukan oleh tenant di Food Garden yang ada di lingkungan Season City," tegas Mualim saat dikonfirmasi di Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2019).
Terkait keberadaan Food Garden, Mualim menjelaskan bahwa area Food Garden di Mal Season City sudah berdiri sejak Tahun 2011.
Selama ini, para penyewa disana menyampaikan izin untuk usaha karaoke.
Mualim menegaskan pihaknya tak pernah mengizinkan adanya praktek perjudian di wilayah Seasons City.
Karenanya, ia menegaskan praktek perjudian tersebut ilegal dan tak ada kaitan dengan pihak pengelola.