Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Instalasi Gabion di Bundaran HI Bikin Anak Buah Anies Berbantah-bantahan

Gabion merupakan batu berbagai ukuran yang disusun dan ditahan menggunakan rangka besi. Ada tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Instalasi Gabion di Bundaran HI Bikin Anak Buah Anies Berbantah-bantahan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Batu Gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat Dibongkar, Rabu (25/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun instalasi gabion atau bronjong sebagai pengganti instalasi bambu getih getah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Material instalasi gabion adalah batu. Gabion merupakan batu berbagai ukuran yang disusun dan ditahan menggunakan rangka besi. Ada tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan.

Rumput hijau serta bunga bugenvil putih dan merah menghiasi bagian atas instalasi gabion. Tanaman sansevieria (lidah mertua), lollipop, dan bugenvil yang dapat menyerap polusi udara ditanam di sekitar instalasi itu.

Pemprov DKI mengucurkan anggaran Rp 150 juta untuk membuat instalasi tersebut.

Dikritik Riyanni Djangkaru

Pemerhati lingkungan Riyanni Djangkaru menyampaikan, bebatuan yang disusun menjadi instalasi gabion adalah batu karang. Dia mengetahui bahwa itu batu karang setelah mengeceknya langsung ke Bundaran HI.

Mantan presenter acara Jejak Petualang itu mengkritik penggunaan batu karang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pas saya dekati, kelihatan memang sebagian besar pola-pola skeleton karang itu terlihat cukup jelas. Kalau dilihat langsung, kita langsung ngeh," ujar Riyanni, Sabtu (24/8/2019).

Riyanni mengatakan, batu karang itu digunakan sebagai jalan setapak menuju instalasi gabion dan susunan bebatuan dalam instalasi gabion.

Dia menyebutkan, ada beberapa jenis batu karang yang digunakan, seperti brain coral (karang otak), massive coral, dan ada beberapa jenis lainnya.

Riyanni juga menyampaikan kritikannya itu lewat akun Instagram-nya, @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut.

Pekerja dari Suku Dinas Pertamanan DKI Jakarta tengah menata instalasi Gabion yang dihiasi tanaman Bougenvil di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memasang instalasi gabionsebagai pengganti instalasi bambu getih getah. Gabion merupakan batu bronjong yang disusun dan dan ditahan menggunakan rangka besi. Batu yang disusun pun terdiri dari berbagai ukuran. Terdapat tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Pekerja dari Suku Dinas Pertamanan DKI Jakarta tengah menata instalasi Gabion yang dihiasi tanaman Bougenvil di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memasang instalasi gabionsebagai pengganti instalasi bambu getih getah. Gabion merupakan batu bronjong yang disusun dan dan ditahan menggunakan rangka besi. Batu yang disusun pun terdiri dari berbagai ukuran. Terdapat tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Riyanni dihubungi anak buah Anies

Karena kritikannya itu, Riyanni mengaku telah dihubungi anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta.

Baca: Instalasi Gabion Dibongkar Pasang, Anggota DPRD DKI Kenneth: Dinas Kehutanan Siap Diaudit?

Naufal menyampaikan Pemprov DKI ingin berkomunikasi dengan Riyanni soal instalasi gabion. Sementara Suzi menerima masukan dari Riyanni dan mengaku tidak mengetahui bahwa itu batu karang.

"Beliau bilang gini, dia tidak tahu bahwa yang dia taruh itu adalah batu karang. Yang dia tahu, ketika proyek itu disetujui, pembangun proyek itu memesan batu tersebut dari toko batu dan itu yang dikirim oleh toko batunya," kata Riyanni mengutip keterangan Suzi.

Menurut Riyanni, Pemprov DKI harus menyampaikan ke publik soal asal muasal batu karang tersebut beserta buktinya.

Dia juga mengusulkan Pemprov DKI menggelar focus grup discussion (FGD) dengan pihak yang punya keahlian soal terumbu karang dan membuat standard operating procedure (SOP) pembuatan lansekap atau instalasi.

Bantahan Pemprov DKI

Suzi sendiri membantah bahwa bahan material instalasi gabion adalah batu karang. Menurut dia, batu yang mereka gunakan adalah batu gamping.

"Menanggapi informasi selama beberapa hari ini viral penggunaan terumbu karang di instalasi gabion, saya nyatakan itu tidak benar. Yang kami gunakan adalah batu gamping," kata Suzi, Minggu kemarin.

Menurut Suzi, Dinas Kehutanan mengetahui bahwa itu batu gamping setelah berdiskusi dan berkoordinasi dengan geolog dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI).

Dosen Geologi FMIPA UI Asri Oktavioni menjelaskan, batu yang digunakan dalam instalasi gabion bukan batu karang melainkan batu gamping.

Menurut Asri, batu gamping adalah terumbu karang yang jutaan tahun lalu ada di laut, kemudian mati dan mengalami proses geologi yang disebut mineralisasi dan kristalisasi.

"Posisinya pun sekarang bukan di pantai, tapi di gunung. Kalau tahu penambangan di Tuban, di Lamongan, di Gresik (Jawa Timur), nah itu dia pemanfaatannya seperti itu," kata Asri.

Batu gamping, lanjut Asri, biasa dipakai untuk keramik dan dinding mal atau hotel. Namun, ukurannya lebih kecil.

Dia menyebut penggunaan batu gamping tidak melanggar aturan konservasi terumbu karang.

"Enggak ada melanggar konvervasi atau melanggar ekosistem dan segala macam. Jadi ini batu biasa yang sangat-sangat umum didapatkan di toko batuanlah," ujar Asri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Riyanni Jangkaru soal Material Instalasi Gabion dan Bantahan Pemprov DKI"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas