Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Lamborghi yang Todong Pistol ke Pelajar Ternyata Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

Kini pajak mobil harus ditanggung pengangguran berinisial AR yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekitar tahun 2013 silam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemilik Lamborghi yang Todong Pistol ke Pelajar Ternyata Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah
ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dengan Lamborghini milik AM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pemilik Lamborghini oranye yang dikendarai AM yang todong dua pelajar di Kemang,  Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) diketahui menunggak pajak mobil mewah.

Kini pajak mobil harus ditanggung pengangguran berinisial AR yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekitar tahun 2013 silam.

Beban pajak Lamborghini bernilai ratusan juta rupiah tersebut diungkapkan Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin harus dilunasi oleh AR. 

Sebab, walaupun AR merupakan pihak yang dirugikan, Warga Jalan Cipulir I, Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu tercatat sebagai pemilik Lamborghini orange.

Baca: Polisi Temukan Puluhan Peluru Aktif di Rumah Pemilik Lamborghini yang Todong Pelajar di Kemang

Hal tersebut dibuktikan dari data diri dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Lamborghini orange.

Sehingga, AR katanya harus membayarkan pajak Lamborghini orange sekaligus denda keterlambatan bayarnya.

"Jika terdapat orang meminjamkan KTP ke orang lain terus disalahgunakan, itu memag menjadi resiko yang bersangkutan, termasuk tunggakkan pajak mobil tersebut," ungkap Yuspin dihubungi pada Kamis (26/12/2019).

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Yuspin berharap agar AR segera membuat laporan polisi atas kehilangan KTP.

Baca: Lamborghini yang Dikendarai Penodong Pistol ke Pelajar Ternyata Milik Seorang Pekerja Serabutan

Selain itu, laporan polisi tersebut akan digunakan untuk melakukan blokir kendaraan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Langkah tersebut dilakukan agar AR tidak kembali tertagih pajak Lamborghini orange pada tahun berikutnya.

"Dia harus buat laporan ke Polisi sesuai dengan kronologis, (laporan polisi) sebagai bahan untuk blokir kendaraan, sehingga (pajak terutang) tidak berkelanjutan," jelasnya.

Terkait permasalahan yang dialami oleh AR yang diketahui hanya seorang pengangguran, Yuspin mengaku tidak dapat berbuat banyak.

Sebab, sesuai dengan Perundang-undangan, AR harus membayarkan pajak Lamborghini orange lantaran tercatat sebagai miliknya.

Pengemplangan Pajak

Kasus penodongan senjata api seorang pengendara Lamborghini orange kepada dua orang siswa di Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) lalu kian terkuak.

Usai diketahui plat nomor kendaraan, yakni B 27 AYR, identitas pemilik kendaraan Lamborghini keluaran tahun 2013 itu pun berhasil ditemukan.

Identitas pemilik Lamborghini orange itu diungkapkan Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya Ghalubi atas nama seorang pria berinisial AR.

Pria tersebut diketahui merupakan seorang pengangguran yang hanya bekerja serabutan.

Fakta tersebut usai pihaknya menelusuri alamat yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Lamborghini orange.

Dalam STNK, Lamborghini orange diketahui atas nama AR yang beralamat di Jalan Cipulir I, Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun pihaknya terkejut ketika hendak melakukan penangkapan.

AR yang tercatat sebagai pemilik Lamborghini orange justru tinggal di rumah yang sangat kecil, bahkan tergolong orang kurang mampu.

"Jadi ada dugaan pengemplangan pajak, pemilik aslinya pakai KTP (Kartu Tanda penduduk) orang lain untuk balik nama Lamborghini," jelasnya dihubungi pada Kamis (26/12/2019).

Berdasarkan hal tersebut, pemeriksaan mengarah kepada identitas AR dapat tercatat sebagai pemilik Lamborghini orange.

Berdasarkan penuturan AR, peristiwa tersebut diketahui bermula sekitar tahun 2013 silam.

AR katanya mengaku pernah meminjam uang kepada teman-teman nongkrongnya di warung di dekat tempat tinggalnya.

Ketika itu, saudara AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700.000 kepada salah seorang temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.

Y katanya segera meminta KTP AR sebagai ganti atas uang yang dipinjam oleh AR.

"AR sempat menanyakan alasan Y meminjam KTP miliknya itu untuk apa, 
namun dijawab oleh Y, 'kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk adalah keperluan, yang pentingkan kamu dapat uangnya," jelasnya.

Namun setelah pertemuan tersebut, AR diungkapkannya mengaku tidak pernah kembali menemui Y.

AR katanya tidak memiliki alamat ataupun nomor telepon untuk meminta KTP miliknya kembali.

"Putus hubungan setelah itu," jelasnya.

Bertahun-tahun kemudian, tepatnya sekitar bulan Juli 2019, AR katanya mengaku menerima surat pemberitahuan tunggakan pajak dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut, AR tercatat belum membayar pajak atas satu unit mobil merek Lamborghini Nomor polisi B27AYR warna Orange tahun tahun 2013.

Lantaran AR tidak merasa memiliki kendaraan tersebut, surat tunggakan pajak pun tidak dihiraukannya.

HIngga akhirnya terjadi penodongan siswa di Kemang pada Selasa (24/12/2019) dan tabrakan tunggal di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (25/12/2019).

"(Pemalsuan identitas) Kita akan dalami dan telusuri ya..
yang jelas kepolisian secara profesional dan teliti mengurai kejahatan lain yang kemungkinan dilakukan pelaku," tutupnya.

Mobil Lamborghini berpelat nomor B-27-AYR ringsek dibagian bemper karena kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Mobil Lamborghini berpelat nomor B-27-AYR ringsek dibagian bemper karena kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. (Warta Kota/Rizki Amana)

Plat Nomor Palsu

Mobil mewah Lamborghini milik Abdul Malik (AM) pelaku penodongan senjata api (senpi) kepada dua pelajar SMA mengalami kecelakaan tunggal saat dikendarai oleh sang adik, MS pada Selasa (24/12/2019) pukul 02.00 WIB di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Meski telah ditetapkan sebagai barang bukti dari aksi koboi kakaknya itu, MS enggan membiarkan Lamborghini berdiam di parkir rumah hingga mengoperasikannya di jalan protokol Ibu Kota Jakarta.

Lebih parahnya, Lamborghini tersebut ketahuan menggunakan plat nomor palsu saat mengalami kecelakaan tunggal.

"Plat yang digunakan saat kecelakaan bukan plat yang aslinya," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Namun, Fahri mengatakan, bahwa mobil mewah itu telah terdaftar sebagai kendaaran resmi melalui surat-surat yang tercatat di kepolisian.

"Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," katanya.

Atas kejadian tersebut, polisi tengah menyelidiki mobil mewah itu yang sejatinya sudah disita dalam kasus yang menimpa sang kaka dalam aksi koboinya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami motif alasan pemalsuan plat nomor itu.

"Hingga saat ini alasannya (memalsukan pelat nomor) masih di dalami oleh penyidik," ujar Fahri.

Fahri menjelaskan, adik korban meminjam mobil mewah itu tanpa sepengetahuan keluarga, dan dibawa untuk mengantar pergi sang pacar berinisial LS

"Dari keterangan keluarga, menyatakan tidak tahu sama sekali inil itu dipakai adiknya, (MS) pergi diam-diam dari rumah," tandasnya. 

 TERUNGKAP, Pengemudi Lamborghini Todongkan Senjata Api Bergaya Koboi Hindari Pajak

 Ibu Korban Ungkap Anaknya Sudah Mulai Membaik dari Trauma Terkait Aksi Koboi Pemilik Lamborghini

 Satu dari Dua Pelajar Korban Aksi Koboy Pengemudi Lamborghini Sudah Berangsur Membaik, Mohon Doanya

Ditangkap

Dikutip dari Kompas.com, pengemudi Lamborghini berinisial AM berurusan dengan polisi usai menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu.

Aksi arogannya terhadap dua pelajar itu berawal ketika dia melintas di kawasan Kemang dengan mengendarai mobil mewahnya.

Kala itu, dia mengendarai sebuah mobil Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye.

Mobil mewah milik AM ternyata menarik perhatian dua pelajar yang tengah berjalan kaki di kawasan Kemang. Kedua pelajar itu pun berteriak dengan melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!".

Ucapan kedua pelajar itu terdengar oleh AM. Dia pun turun dari mobil sembari mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu. 
Respons arogan AM membuat kedua pelajar itu melarikan diri. Namun, AM belum merasa puas.

Dia pun memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti sambil menodongkan sebuah senjata api kaliber 32.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, AM bahkan nekat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

 Pihak Ditlantas PMJ Ungkap Pengemudi Lamborghini Mengalami Kecelakaan Akibat Pengaruh Alkohol

 Mobil Lamborghini Milik Pelaku Aksi Koboi Ringsek Alami Kecelekaan Tunggal

 KRONOLOGI Pemilik Lamborghini Todongkan Pistol ke Pelajar, Polisi: Pelaku Positif Narkoba

"Dia menyuruh memberhentikan kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar (kedua pelajar), lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan)," ungkap Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjutnya.

Kedua pelajar tersebut merasa tak terima dengan sikap arogan AM. 
Keduanya kemudian melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya pada Senin (23/12/2019).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Cabut izin kepemilikan senjata api

Tak hanya mendekam di balik jeruji besi, AM juga kehilangan hak kepemilikan senjata api kaliber 32 itu.

Pasalnya, polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 yang dimiliki AM sejak Juni 2019.

AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).

Kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.

Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.

"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.

Pengaruh Narkoba

Polisi juga menemukan fakta lainnya saat memeriksa AM.

Hasil pemeriksaan urine AM menunjukkan positif penggunaan ganja. Yusri mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri. 
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kita sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tercatat Sebagai Pemilik, Pengangguran Asal Cipulir Harus Bayar Tunggakan Pajak Lamborghini Orange

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas